Ahad 29 Jan 2017 14:35 WIB

Polisi Periksa 11 Panitia Diksar Mapala UII

Rep: Andrian Saputra/ Red: Esthi Maharani
Pengurus Mapala UII memberikan keterangan pers di Kampus UII Jalan Cik Ditiro, Yogyakarta, Jumat (27/1) terkait meninggalnya tiga peserta Diksar The Great Camping (TGC) Mapala Unisi 2017.
Foto: Republika/Fernan Rahadi
Pengurus Mapala UII memberikan keterangan pers di Kampus UII Jalan Cik Ditiro, Yogyakarta, Jumat (27/1) terkait meninggalnya tiga peserta Diksar The Great Camping (TGC) Mapala Unisi 2017.

REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR --- Polres Karanganyar akan memeriksa panitia Diksar Mapala Universitas Islam Indonesia (UII) pada Selasa (29/1). Sebelumnya polisi memeriksa dan memintai keterangan 21 saksi dari peserta dan keluarga korban di Yogyakarta terkait kasus dugaan tindak kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia dalam diksar Mapala UII yang diselenggarakan di Watu Lumbung, Tawangmangu, Karanganyar, akhir pekan lalu.

Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan ada 11 panitia yang dipanggil untuk dimintai keterangan di Mapolresta Karanganyar besok.

"Pemeriksaan terhadap panitia dalam kapasitas saksi akan dilakukan pada hari Selasa, ada 11 panitia yang akan akan dipanggil hari Selasa," kata Ade melalui pesan singkat pada Ahad (29/1) siang.

Dia juga membenarkan sehari sebelum pemeriksaan panitia, atau pada Senin (30/1) dijadwalkan Ombudsman RI akan berkunjung ke Mapolres Karanganyar terkait kasus diksar Mapa UII.

"Mohon doanya semoga (kasus diksar Mapala UII) cepat terungkap," tambahnya.

Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono usai merilis langsung sejumlah kasus kriminal di Mapolresta Solo pada Sabtu (28/1) siang, mengungkapkan meski telah memeriksa dan meminta keterangan terhadap 21 saksi serta adanya alat bukti yang disita, namun pihaknya belum dapat menetapkan tersangka kasus dugaan kekerasan dalam diksar Mapala UII yang menyebabkan tiga peserta meninggal dunia. Sebab hingga saat ini polisi masih menunggu hasil otopsi dari Rumah Sakit.

Kendati demikian, dia mengungkapkan dari alat bukti pertama tersebut telah mengarah terhadap dua orang tersangka yang diduga melakukan tindak kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Dua orang itu, jelas Condro berada dalam kelompok yang sama dengan tiga orang peserta yang merupakan korban  meninggal dalam diksar selama sepekan itu.  

"Itu memang arahnya ada dua tersangka, dan tersangka itu ada pada kelompok yang korban itu meninggal dunia, tiga korban satu kelompok," katanya.

Diketahui, Diksar Mapala UII dengan jumlah peserta sebanyak 37 orang itu berakhir dengan jatuhnya korban jiwa. Tiga peserta yang meninggal yakni Muhammad Fadhil, Saits Asyam dan Ilham Nurhadi Listiandi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement