Rabu 05 Jul 2017 14:02 WIB

Korban Diksar Mapala UII Mengalami Patah Tulang Iga

Rep: Andrian Saputra/ Red: Andri Saubani
Peran pengganti tersangka memperagakan adegan kekerasan terhadap peserta pada rekonstruksi Diksar Mapala UNISI Universitas Islam Indonesia (UII) di desa Tlogodringo, Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (13/3).
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Peran pengganti tersangka memperagakan adegan kekerasan terhadap peserta pada rekonstruksi Diksar Mapala UNISI Universitas Islam Indonesia (UII) di desa Tlogodringo, Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (13/3).

REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR -- Sayit Asyam, salah satu korban Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Universitas Islam Indonesia (UII) tak hanya mengalami luka lebam dan lecet. Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang lanjutan kasus Diksar UII di Pengadilan Negeri Karanganyar, Rabu (5/7) mengungkapkan Asyam juga mengalami patah tulang iga kiri.

Hal itu diungkapkan JPU dalam pembacaan hasil visum et repertum dari RS Batesda Yogjakarta dan hasil otopsi RS Sardjito. “Ditemukan luka pada leher, dada lengan atas, pinggul. Lebam pada bahu. Lecet pada selangkangan. Patah tulang iga kiri,” tutur Anon Prohatno, JPU yang mmembacakan hasil visum.

Pada kesempatan tersebut, JPU juga menunjukkan barang bukti kepada majelis hakim yang dipimpin Mujiyono. Barang bukti tersebut berupa pakaian yang digunakan Sayit asyam saat pelaksanaan diksar. Sementara itu, dari keterangan Sri Handayani, ibu kandung Sait Asyam yang dipanggil menjadi saksi dalam persidangan tersebut mengungkapkan anaknya mengaku dipukul beberapa kali saat pelaksanaan Diksar.

Sidang lanjutan kasus Diksar Mapala UII pada Rabu (5/7) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Terdapat enam saksi dianyaranya Sri Handayani dan Abdullah Ardi atau orang tua Syait Asyam. Serta empat peserta diksar yakni Rakes, Ridho Erlangga, Muhammad Khadar dan Djiwangga.

Diketahui Diksar Mapala UII yang berlangsung di Watu Lumbung, Tawangmangu, Karanganyar pada Januari berujung dengan meninggalnya tiga peserta yakni Muhammad Fadli, Sayit Asyam, dan Ilham Nur Padmy Listiadin. Selang beberapa hari, polisi menangkap dan menetapkan dua tersangka yang merupakan panitia bagian operasional pala pelaksanaan Diksar yakni Wahyudi dan Angga Septiawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement