REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito Yogyakarta belum menemukan bukti sampel pasien gangguan ginjal akut yang dipicu konsumsi obat sirup mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas normal. "Jadi serum (EG dan DEG, red.) dengan kadar itu memang belum kami temukan," kata Pakar Nefrologi RSUP Dr Sardjito Yogyakarta Retno Palupi saat konferensi pers di Yogyakarta, Selasa (25/10/2022).
Berdasarkan hasil biopsi atau pengambilan sampel jaringan ginjal yang dilakukan RSUP Dr Sardjito Yogyakarta, menurut dia, justru menemukan adanya nekrosis tubular akut yang umum didapati pada kasus pasien mengalami inflamasi atau infeksi berat. "Yang kami masukkan sebagai kriteria gagal ginjal akut progresif atipikal ini adanya gangguan di tubulus ginjal. Di pipa-pipa ginjal itu ada gangguan yang mengalami nekrosis atau kematian jaringan tubulus dan degeneratif, kerusakan di pipa-pipa ginjal itu," ujar dia.
Namun, lajut Retno, investigasi tersebut belum final karena masih menunggu hasil uji sampel yang dikirimkan ke Labkesda DKI Jakarta pada 19 Oktober 2022. "Kami belum mendapatkan informasi dari laboratorium yang ditunjuk. Jadi kami mengirimkan beberapa sampel kami dan belum mendapatkan laporannya," kata dia.
Anggota tim medis dari Divisi Nefrologi Anak RSUP Dr Sardjito Yogyakarta Kristia Hermawan mengatakan, kristal pada saluran pipa ginjal terbentuk saat ada senyawa asing di sepanjang saluran pipa ginjal itu. Menurut dia, pada kasus keracunan metabolik dari EG dan DEG, terdapat senyawa yang kadarnya melebihi ambang batas sehingga tingkat keasaman mendukung pembentukan kristal dalam saluran pipa ginjal.
"Begitu terbentuk kristal maka akan ada tambahan zat padat yang akan mengganggu aliran dari cairan yang melewati pipa-pipa itu. Kalau ada kristal yang terbentuk di situ, dan bentuknya tajam dia akan melukai dinding-dinding dari pipa," kata dia.
Dari sampel tiga pasien anak yang menderita gangguan ginjal akut di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta, menurut dia, tidak ditemukan adanya kristal tersebut. Pelacakan penyebab gangguan ginjal akut progresif atipikal, menurut Krista, telah dilakukan sesuai dengan petunjuk dari Kementerian Kesehatan, di antaranya dengan melakukan penelusuran riwayat penggunaan obat sirup serta pemeriksaan toksikologi untuk mengetahui ada tidaknya EG dan DEG dalam darah atau urine pasien.
"Dalam hal ini, pengambilan sampel telah dilakukan pada tiga pasien yang pekan lalu masih menjalani perawatan. Tim medis belum mendapat hasil pemeriksaan karena sampel harus diperiksa di Labkesda DKI Jakarta," kata dia.