Selasa 09 May 2017 21:53 WIB

Peserta Diksar UII Kembali Alami Trauma

Rep: Andrian Saputra/ Red: Dwi Murdaningsih
Peran pengganti tersangka memperagakan adegan kekerasan terhadap peserta pada rekonstruksi Diksar Mapala UNISI Universitas Islam Indonesia (UII) di desa Tlogodringo, Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (13/3).
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Peran pengganti tersangka memperagakan adegan kekerasan terhadap peserta pada rekonstruksi Diksar Mapala UNISI Universitas Islam Indonesia (UII) di desa Tlogodringo, Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (13/3).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO --- Salah satu peserta pelatihan dan pendidikan dasar Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Islam Indonesia ke-37, kembali mengalami trauma. Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan berdasarkan laporan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), peserta berinisial F seing mengalami lupa dan bingung tiba-tiba.

“Karena itu F kembali mendapat perawatan di Jogja Internasional Hospital. Terkait mediasnya kami belum tahu, nanti tim dokter yang akan menjawab resmi,” tutur Ade Safri di Mapolres Karanganyar pada Selasa (9/5).

Polisi Tetapkan Enam Tersangka Baru Diksar Mapala UII

Ade pun mengatakan polisi terus melakukan pendampingan terhadap peserta diksar yang mengalami tindak kekerasan dalam pelaksanaan diksar di Watu Lumbung, Gondosuli, Tawangmangu, Karanganyar pada pertengahan Januari lalu.

Diketahui polisi kembali menetapkan enam orang tersangka baru yang diduga melakukan tidak kekerasan dalam pelaksanaan diksar. Keenam orang tersebut merupakan panitia diksar di bagian staf Operasional diantaranya berinisial DK alias J, NAI alias K, HS alias G, TN alias M, RF alias K dan TAR alias R.

Polisi akan memeriksa keenam orang tersebut dengan status tersangka pada Senin (15/5). Diketahui Diksar Mapala UII berujung dengan meninggalnya tiga orang peserta yakni Muhammad Fadli, Sayit Asyam dan Ilham Nur Padmy Listiadin. Selang beberapa hari, polisi menangkap dan menetapkan tersanvka panitia diksar Mapala UII yakni Wahyudi dan Angga Septiawan yang diduga melakukan tindak kekerasan dalam pelaksanaan diksar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement