REPUBLIKA.CO.ID, PIDIE JAYA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyerahkan bantuan jaminan hidup (jadup) senilai Rp 10,2 miliar bagi korban gempa bumi di Provinsi Aceh. Bantuan tersebut diserahkan Mensos secara simbolis kepada perwakilan warga korban gempa di halaman kantor Bupati Pidie Jaya, Ahad (15/1).
Jadup tersebut diberikan kepada 6.028 22.709 jiwa (6.028 kk) korban gempa di tiga kabupaten di Aceh dengan rincian Kabupaten Pidie Jaya sebanyak 22.381 jiwa (5.944 KK) dengan jumlah Rp10.071.450.000. Kemudian sebanyak 171 jiwa (44 KK) di Kabupaten Pidie dengan jadup senilai Rp76.950.000 serta Kabupaten Bireuen sebanyak 157 jiwa (39 KK) sebesar Rp70.650.000.
Bantuan jadup tersebut berdasarkan Surat Keputusan tiga bupati tentang penetapan penerima jadup korban gempa bumi yang terjadi pada 7 Desember 2016. "Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban korban gempa dan mereka dapat melanjutkan hidup," kata Khofifah.
Mensos mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2005, jadup diberikan bagi keluarga yang rumahnya mengalami kerusakan berat. Mensos menjelaskan, besaran jadup yang diterima adalah sebesar Rp10 ribu per jiwa yang diterima maksimal 90 hari sehingga total jadup yang diterima sebesar Rp900 ribu per jiwa yang diberikan satu kali.