Kamis 12 Jan 2017 12:28 WIB

2.088 Personel Gabungan Amankan Aksi Bela Rakyat 121 di Jakarta

Rep: Muhyiddin/ Red: Bayu Hermawan
 BEM Seluruh Indenesia (BEM SI) menggelar aksi Bela Rakyat 121 di Patung Kuda Monas. Mereka akan melakukan Longmarch ke Istana Negara, Kamis (12/1).
Foto: Republika/Muhyiddin
BEM Seluruh Indenesia (BEM SI) menggelar aksi Bela Rakyat 121 di Patung Kuda Monas. Mereka akan melakukan Longmarch ke Istana Negara, Kamis (12/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar aksi 'Bela Rakyat' di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (12/1). Selain di Jakarta, aksi ini rencananya juga akan digelar secara serentak di 19 titik lokasi di seluruh Indonesia.

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, ratusan mahasiswa tersebut terlebih dahulu berkumpul di Patung Kuda, Monas sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka tampak membawa berbagai macam spanduk yang berisi tuntutan mereka. Rencananya mereka akan melakukan longmarch ke depan Istana Presiden.

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Dwiyono bersama dengan Komandan Kodim (Dandim) 0501 Jakarta Pusat Kolonel Infanteri Moch Zamroni juga terlihat berada di lokasi guna mengawal langsung jalannya aksi para mahasiswa.

Dwiyono mengatakan, khusus untuk mengawal aksi tersebut, sebanyak 2.088 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan dikerahkan. "2.088 personel," ujarnya saat ditemui di lokasi.

Sementara, Dandim Kolonel infantri (Dandim 0501) Mochamad Zamroni  mengatakan, pihaknya hanya mendukung pihak kepolisian untuk mengamankan demo tersebut.

"Kita bersifat mendukung punuh membackup kepolisian. Jumlah yang dikerahkan 400 orang . Sama yang di DPR. Bilamana membutuhkan masih bisa akita tambah. Situasional atas permintaan dari pihak krpolisian. Kita berharap adik-adik kita menyampaikan aspirasinya dengan baik dan tertib," jelasnya.

Diketahui, dalam pernyataan tertulisnya, massa BEM SI tersebut akan menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) untuk mencabut PP No 60 Tahun 2016 tentang kenaikan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mengatur kenaikan beberapa produk Kepolisian seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Mereka menuntut Presiden Jokowi-JK untuk membuat kebijakan yang pro rakyat, mereka juga mengecam keras pemerintah dan jajarannya yang saling 'cuci tangan' dengan kebijakan yang dibuat.

Selain itu, rencananya mereka juga menuntut agar harga kebutuhan pangan bisa distabilkan dan menolak kenaikan tarif listrik golongan 900VA dan mendesak dikembalikan subsidi untuk tarif listrik golongan 900VA.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement