Rabu 11 Jan 2017 12:23 WIB

Polisi Masih Periksa Enam Saksi Pembunuhan Mahasiswi di Cipayung

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bilal Ramadhan
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolsek Metro Cipayung Kompol Dedi Wahyudi mengatakan, saat ini pihaknya masih memeriksa enam saksi dari kasus pembunuhan Murniati, 22 tahun, mahasiswi Universitas Muhammadiyah Jakarta.

"Pemeriksan dilakukan secara maraton dengan penyidik Polres Metro Jakarta Timur," ujar Kapolsek dalam keterangan tertulis Kamtibmas Polda Metro Jaya, Rabu (11/1).

Kapolsek menambahkan, keenam saksi itu adalah orang terdekat dari korban. Di antaranya adalah dua tetangga, kakaknya, ayah angkat, ibu kandung, dan tante korban. "Pemeriksaan saksi masih kepada orang terdekat, karena mereka yang mengetahui kejadian di lokasi," ujarnya.

Sebelumnya, Murniati ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Makmur, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, pada Selasa 10 Januari 2017 sekira pukul 02.00 WIB. Korban menderita luka luka lebam di pelipis kiri bekas benturan, luka robek di bibir kanan, dan diduga ada bekas bekapan bantal. Hasil olah TKP, petugas tidak menemukan adanya barang-barang korban yang hilang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement