Selasa 10 Jan 2017 21:21 WIB

Beraksi Puluhan Kali, Komplotan Begal Ini Akhirnya Diringkus

Rep: Issha Harruma/ Red: Ilham
Begal Motor (ilustrasi)
Foto: Foto : Mardiah
Begal Motor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pelaku begal yang kerap meresahkan masyarakat Kota Medan, Sumatra Utara diringkus. Komplotan ini diketahui telah beraksi puluhan kali.

Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu mengatakan, tersangka yang diringkus, yakni Rezki Andika dan Ilham Syahputra Harahap. Kedua residivis ini diamankan Ahad (8/1) lalu dan merupakan pengembangan dari penangkapan anggota mereka, AA (16).

"Dari pengakuan AA, dia mengaku melakukan aksinya atas suruhan tersangka Rezki dan Ilham," kata Wilson di Mapolsek Medan Timur, Selasa (10/1).

Wilson mengatakan, berdasarkan pengembangan, pihaknya kembali mengamankan anggota komplotan yang lain, yakni M Hamdhani. Saat ditangkap, petugas menemukan sejumlah narkoba dari tangan para tersangka.

"Bersama para tersangka ditemukan 21,01 gram ganja dan alat isap atau bong untuk memakai sabu. Sehingga selain pelaku begal, para tersangka juga diduga merupakan pengedar dan pemakai narkoba," ujar dia.

Wilson menjelaskan, dalam beraksi, kelompok ini selalu mengikuti calon korbannya hingga tiba di lokasi yang diinginkan. Begitu target telah dikunci, mereka langsung merampas harta korban. Para pelaku ini pun tidak segan untuk melukai korbannya yang melakukan perlawanan.

"Rezki Andika dan Ilham Syahputra Harahap terpaksa dilumpuhkan. Keduanya adalah pemain lama dan si Reski ini otak pelakunya," kata Wilson.

Dari pengakuan para tersangka, mereka diketahui telah beraksi puluhan kali. Sebanyak delapan aksinya dilakukan di wilayah yang dinaungi Polsek Medan Timur. Sementara sebanyak 22 aksi begal dilakukan di wilayah jajaran Polrestabes Medan yang lain.

"Saat ini, lima DPO dari komplotan mereka masih dalam pengejaran. Kelima orang tersebut berinisial S alias A, A, Do, Dyt, dan Da. Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 dan 365 KUHP," ujar Wilson.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement