Selasa 10 Jan 2017 15:58 WIB

Anas Urbaningrum Jalani Pemeriksaan KPK dalam Kasus KTP-el

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bilal Ramadhan
Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Anggota DPR RI Anas Urbaningrum tiba di KPK pada Selasa (10/1) sekitar pukul 15.00 WIB. Anas diperiksa sebagai saksi soal pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (KTP Elektronik).

Anas tiba di KPK dengan menggunakan masker di wajahnya. Saat datang, dia langsung berjalan memasuki gedung KPK, dan terlihat melambaikan tangannya ke awak media.

Kasus yang menjadi bahan pemeriksaan terhadap Anas, juga sama seperti Ketua DPR RI Setya Novanto yang selang satu jam sebelumnya meninggalkan kantor KPK usai menjalani pemeriksaan.

Selain Anas dan Novanto yang diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus yang sama, Mantan Anggota DPR RI Muhammad Nazaruddin juga dijadwalkan hadir sebagai saksi di KPK pada Selasa (10/1) ini, untuk diperiksa dalam kasus yang sama.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Setya Novanto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1), terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP Elektronik) periode 2011-2012.

Novanto datang pada sekitar pukul 09.40 WIB, dan meninggalkan KPK pada pukul 13.35. Usai pemeriksaan, Novanto hanya memberikan sedikit tanggapan kepada awak media yang mengerubunginya.

"Itu hanya klarifikasi berkaitan saya sebagai ketua fraksi (Partai Golkar), ada pimpinan komisi II untuk menyampaikan. Tapi semua yang disampaikan hanya normatif saja," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement