Ahad 08 Jan 2017 14:57 WIB

Dipaksa Jadi PSK di Malaysia, Dua Wanita Asal Indramayu Kabur

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Calon TKW Indonesia dalam penampungan, ilustrasi
Foto: Wordpress
Calon TKW Indonesia dalam penampungan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nahas menimpa dua wanita asal Indramayu, Jawa Barat. NIM (16 tahun) dan N (15) berniat menjadi pelayan restoran namun justru harus melayani laki-laki hidung belang di tanah Malaysia.

NIM dan N termakan rayuan Reni Sulastri (42) yang mengiming-imingi gaji besar pada korban untuk menjadi pelayan restoran di Malaysia. NIM dan N yang tidak mengerti, tergiur dan mengikuti perintah Reni selaku perekrut mereka.

Selanjutnya wanita asal Jatibarang ini membawa kedua korbannya ke Jakarta untuk diterbangkan ke Pontianak Kalimantan Barat. Sesampainya di Bandara, keduanya telah dijemput oleh ACO yang juga jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penghubung Indonesia dan Malaysia.

"Mereka diberangkatkan ke Malaysia melalui Entikong tanpa dokumen Paspor. Kedua korban diminta ACO untuk bersembunyi di dalam mobil," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto melalui pesan singkat pada Republika.co.id di Jakarta, Ahad (8/1).

Sesampainya di negeri Jiran, ACO menyerahkan korban kepada ITA sebagai jaringan warga negara Indonesia (WNI) yang bertugas di Malaysia. Di sinilah keduanya menyadari telah tertipu, bukan bekerja sebagai pelayan restoran namun justru dijadikan sebagai pekerja seksual (PSK).

"Sehari mereka harus melayani tamu sampai tujuh kali dan tanpa digaji," ujar Agus. Selanjutnya ITA berniat membawa korban untuk pindah lokasi ke daerah Bintulu. Saat itulah, NIM berhasil kabur kemudian langsung menghubungi orangtuanya di Indonesia.

Mendapatkan kabar buruk dari anaknya, kedua orang tua NIM segera melaporkan anaknya kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Malaysia. Selanjutnya pihak KJRI Kuching segera menjemput NIM untuk dipulangkan ke Indonesia dan diterima oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

"Selanjutnya Satgas TPPO Subdit III Bareskrim dengan Kanit PPA Polres Indramayu melakukan penyelidikan atas keberadaan Tersangka Reni di Indramayu. Kami berhasil melakukan penangkapan dan membawa ke Bareskrim Polri," jelas Agus.

Namun untuk jaringan lainnya, yakni ACO di Pontianak dan ITA di Malaysia pihaknya masih terus melakukan upaya pencarian. Satgas TPPO Dit Tipidum akan berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) untuk mencari tersangka ITA maupun korban-korban lainnya.

"Kami menduga ada korban-korban lain yang masih bekerja di Kuching, Malaysia," ungkap Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement