Ahad 08 Jan 2017 12:14 WIB

Wali Kota Solo: Hoax Ganggu Ketertiban dan Keamanan

Rep: Andrian Saputra/ Red: Agus Yulianto
Warga membubuhkan cap tangan saat aksi Kick Out Hoax di Solo, Jawa Tengah, Minggu (8/1).
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Warga membubuhkan cap tangan saat aksi Kick Out Hoax di Solo, Jawa Tengah, Minggu (8/1).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengimbau warganya agar lebih cerdas dalam menyikapi pemberitaan palsu atau hoax. Hal tersebut disampaikannya dalam Deklarasi Masyarakat Anti-Hoax Solo di car free day, Jalan Slamet Riyad, Solo pada Ahad pagi (8/1).

 

Dia mengatakan, saat ini, terdapat banyak pemberitaan palsu atau bohong ditengah-tengah masyarakat. Pemberitaan palsu tersebut, kebanyakan beredar dan dikonsumsi masyarakat melalui jejaring sosial. "Kita harus bisa memilah dan memilih, mana (informasi) yang baik silakan di share, tapi yang tidak baik jangan di-share. Kalau ada berita-berita palsu mari kita waspadai bersama," kata Rudyatmo.

Dia menilai, pemberitaan-pemberitaan palsu atau hoax serta fitnah dapat mengganggu ketertiban dan keamanan. Terlebih, jelasnya, bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk memerangi hoax ini, Rudyatmo meminta warganya tak menanggapi setiap berita palsu dan tak bisa dipertanggungjawabkan.

Kata dia, warga Solo diminta untuk mengklarifikasi terlebih dulu jika menemukan pemberitaan yang dirasa meragukan. Warga dapat mengklarifikasi pemberitaan yang dirasa meragukan dengan menghubungi wali kota Solo melalui nomor khusus pengaduan dan keluhan masyarakat yakni 0811264945.

"Silakan hubungi saya. Mari kita berantas pemberitaan hoax yang berupaya memecah belah kita, dan mari manfaatkan media sosial untuk hal-hal positif," ujarnya.

Deklarasi Masyarakat Anti-Hoax Solo ditandai dengan pembacaan serta penandatanganan Piagam Masyarakat Anti-Hoax. Isi piagam tersebut berupa komitmen masyarakat untuk mendorong pemanfaatan media sosial secara positif, kesiapan masyarakat khususnya warga Solo untuk berperan aktif dalam mencegah upaya pecah belah NKRI, termasuk penyebaran isu SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pemahaman tentang keanekaragaman masyarakat Indonesia untuk berempati dan tidak menyinggung dalam media sosial.

"Ini masih awal, kami selanjutanya akan mengampanyekan ini kepada komunitas-komunitas, menyikapi media lebih dewasa dan tidak gampang share yang tidak jelas," kata Koordinator Deklarasi Masyarakat Anti-Hoax Solo, Niken Setyawati.

Sebagai wujud memerangi pemberitaan hoax, masyarakat juga diajak untuk membubuhkan cap tangan berwarna. Muhammad Taufik (33 tahun) salah satu warga yang antusias untuk membubuhkan cap tangan pada media kain yang sudah disediakan panitia penyelenggara. Dia mendorong penuh deklarasi dan gerakan tersebut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement