Selasa 03 Jan 2017 19:20 WIB

Saksi Berikan Bukti Tambahan Ahok Sering Menghina Alquran

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Ilham
Gubenur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersiap menjalani persidangan lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1).
Foto: Antara/POOL/Irwan Rismawan
Gubenur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersiap menjalani persidangan lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saksi kedua dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama, Habib Muchsin Alatas mengatakan, terdakwa Basuki Tjahaja Purnama tidak hanya sekali menggunakan Al Maidah sebagai alat politik untuk meraih suara pemilih. Dalam kesaksiannya, ia memberikan bukti tambahan berupa buku berjudul "Merubah Indonesia" sebagai alat bukti.

"Saya berikan juga bukti tambahan bahwa di pengadilan sebagai saksi, buku yang berjudul 'Merubah Indonesia'. Ternyata Ahok ini, terdakwa ini dia berulang-ulang kali memggunakan ayat surat Al Maida demi kepentingan politik dia," ujarnya sesaat setelah keluar dari ruang sidang, Selasa (3/1). 

Muchsin mengatakan, yang dilakukan Ahok sangat tidak relevan. Pasalnya, Alquran merupakan kitab suci milik umat Islam yang hanya bisa dijelaskan oleh orang-orang yang memenuhi klasifikasi dan landasan-landasan ilmu serta keimanan.

"Dia bukan Islam, ada apa dia menjelaskan, dia bawa-bawa surat Al Maidah ayat 51. Udah itu kunjungan dia pun di Kepulauan Seribu adalah dalam rangka kerja dia. Kenapa dia bawa surat Al Maidah untuk kepentingan, karna yang dia ucapkan di Kepulauan Seribu itu ada kepentingan dengan pemilihan gubernur. Karena (dia) salah satu kandidat," terangnya.

Dalam tanggapan kuasa hukum Ahok, kata Muchsin, terdakwa merasa bahwasanya surat Al Maidah tersebut dia katakan hanya untuk melawan lawan-lawan politiknya yang busuk. "Saya katakan, Anda berbicara di Kepulauan Seribu itu dengan surat Al Maidah (tapi) anda tidak sebutkan lawan politik yang busuk, tapi anda katakan jangan mau dibohongi pakai surat Al Maidah. Artinya di situ (ditunjukkan untuk) umat islam." 

Lebuh lanjut, Habib Muchsin mengatakan, pembicaraan itu tidak akan dipermasalahkan jika Ahok menyebutkan di pembicaraan saat di Kepulauan Seribu itu, bahwa kata-kata surat Al Maidah terdakwa tunjukkan untuk lawan politiknya yang busuk. "Itu boleh, tapi Anda di sini tidak. Anda hanya mengatakan jangan mau umat Islam dibohongi pakai surat Al Maidah," ulasnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement