Jumat 30 Dec 2016 16:07 WIB

Kapolsek Pamulang Diganti Terkait Pungli Kasus Narkoba

Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengganti Kapolsek Pamulang Tangerang Selatan terkait kasus pungli penanganan seorang tersangka penyalahgunaan narkoba.

"Kapolsek sudah diganti dan dijabat sementara oleh Kasat Binmas Polres Tangerang Selatan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri Jakarta, Jumat.

Saat ini, kata Martinus, Kapolsek Pamulang masih berada di Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif bersama dua anggota Polsek Pamulang lainnya.

Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Divisi Propam Polda Metro Jaya mengamankan tiga anggota Polsek Pamulang, Tangerang Selatan terkait penanganan seorang tersangka penyalahgunaan narkoba.

"Telah diamankan tiga orang, yaitu Kapolsek Pamulang, Kanit Narkoba Polsek Pamulang, dan satu penyidik pembantu Polsek Pamulang dalam kaitan pungli yang dilakukan oleh anggota tersebut dalam menangani kasus penangkapan satu orang tersangka terkait penyalahgunaan sabu-sabu," kata Martinus di Mabes Polri Jakarta, Kamis (29/12).

Martinus menjelaskan bahwa kasus yang ditangani itu adalah penyalahgunaan sabu-sabu seberat 0,1 gram dari seseorang yg kemudian dalam proses hukumnya tidak dilakukan penahanan.

"Punglinya terkait dengan tidak dilakukannya penahanan. Alasannya tersangka mengidap penyakit serius sehingga tidak dilakukan penahanan. Kami masih menunggu surat dari dokter yang menanganinya," tuturnya.

Oleh karena itu, kata Martinus, alasan tidak ditahan tersebut yang menjadi pemicu adanya suap terhadap tiga anggota Polsek Pamulang tersebut.

"Nilai suapnya sebesar Rp 10 juta dan sudah diamankan barang buktinya. Sementara lanjutan proses hukum penyalahgunaan sabu-sabu itu tidak ditangani Polsek Pamulang tetapi langsung ditangani oleh Polres Tangerang Selatan," ucap Martinus.

Martinus menambahkan terhadap kegiatan-kegiatan melakukan penangkapan terhadap para pelaku kasus-kasus pungli itu akan terus dilakukan dan juga akan dilakukan upaya-upaya pencegahan oleh Polri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement