Rabu 28 Dec 2016 17:39 WIB

Anggota TNI Pemukul Anggota BNN akan Dipecat

Rep: Issha Harruma/ Red: Teguh Firmansyah
Sampel urine anggota TNI (ilustrasi).
Foto: Antara/Darwin Fatiir
Sampel urine anggota TNI (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Panglima Kodam I Bukit Barisan Mayjen TNI Lodewyk Pusung menegaskan akan langsung memecat Sertu Muhibbat. Prajurit TNI AD tersebut akan dipecat pascapemukulan yang dilakukannya kepada anggota Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjung Balai, Sumut, Rabu (28/12) dinihari.

"Dia akan langsung saya pecat. Ini persoalan narkoba," kata Lodewyk di Medan, Rabu (28/12).

Sertu Muhibbat mendatangi kantor BNNK Tanjung Balai dan langsung memukul salah satu petugas, Bripka Darwan Girsang dengan menggunakan besi. Prajurit yang bertugas di Komcad TNI AD Asahan tersebut diduga merupakan backing tempat hiburan malam yang dirazia oleh tim BNNK.

Sebelum kejadian, BNNK Tanjung Balai memang melakukan razia narkoba di sebuah tempat hiburan malam. Dalam operasi tersebut, 15 orang dibawa ke kantor BNNK Tanjung Balai untuk menjalani tes urine dan hasilnya, mereka semua dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

"Jelas dia salah. Dia langsung datang ke kantor BNNK bersama pihak hotel yang dirazia dan langsung mukul. Makanya saya minta tes urine, hasilnya positif. Akan saya pecat," ujar Lodwyk.

Lodewyk menegaskan, dia telah berkomitmen akan terus membersihkan institusi TNI AD, khususnya di jajaran Kodam I/BB dari narkoba. Komitmen ini, menurutnya, ditandai dengan pemecatan 47 oknum prajurit TNI AD belum lama ini.

Nama Sertu Muhibbat pun, kata Lodewyk, akan menambah daftar prajurit yang sedang dalam proses pemecatan karena berbagai pelanggaran, termasuk narkoba. "Ditambah dia jadi 125 yang masih proses. Saya nggak kasih ampun, langsung saya pecat," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement