Rabu 28 Dec 2016 08:45 WIB

Wakatobi Alokasikan Dana Kembangkan Pariwisata Rp 20 Miliar

Taman nasional Wakatobi.
Foto: wikipedia
Taman nasional Wakatobi.

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Pemerintah Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, mengalokasikan dana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD 2017) sebesar Rp 20 miliar untuk pengembangan pariwisata. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Wakatobi, Nadar mengatakan, anggaran sebesar Rp 20 miliar tersebut untuk membiayai pembangunan sejumlah infrastruktur pedukung pariwisata seperti gardu pandang dan perbaikan lingkungan di sejulah kawasan objek wisata di Wakatobi.

"Selain untuk membangun infrastruktur pendukung kepariwisataan di Wakatobi, dana pengembangan pariwisata melalui APBD tersebut juga untuk membiayai kegiatan promosi pariwisata Wakatobi, baik di dalam maupun ke luar negeri," katanya, Rabu (28/12).

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Wakatobi menggenjot pembangunan sejumlah infrastuktur kepariwisataan di kabupaten itu untuk mendukung pencapaian target kunjungan wisata ke Wakatobi sebanyak 40.000 pada 2017. Pemeritah Wakatobi memasang target kunjungan wisata tersebut, kata dia, setelah melihat dan mempertimbangkan jumlah kunjungan wisata 2016 di Wakatobi yang mencapai 22 ribu orang lebih.

"Kami berani memasang target kunjungan wisata ke Wakatobi hingga 40.000 orang pada 2017 karena Wakatobi ditetapkan sebagai salah satu destinasi pariwisata unggulan Indonesia oleh Pemerintah Pusat," katanya.

Artinya, kata dia, pengembangan dan pemasaran pariwisata Wakatobi bersama sembilan destinasi pariwisata unggulan Indonesia, saat ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Wakatobi melainkan juga menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat. Dengan kewajiban Pemerintah Pusat mengembangkan dan memasarkan destinasi pariwisata Wakatobi, kata dia, maka dapat dipastikan jumlah kunjungan wisatawan ke Wakatobi akan mengalami peningkatan yang cukup tajam.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement