Rabu 28 Dec 2016 07:23 WIB

Tsunami Politik dan Hukum: Kisah Nasib Ahok di Pilkada Jakarta

Massa yang berasal dari berbagai ormas menggelar orasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, menuntut Ahok langsung ditahan.
Foto:
Denny JA

Efek politik praktis jika Ahok dibebaskan tak hanya ke Ahok, bahkan mengguncang sendi  politik nasional dalam waktu yang lama.

Dalam aksi protes bebasnya Ahok  akan muncul aneka interpretasi dengan berbagai  bumbu yang merugikan pemerintahan Jokowi.

Dari kaca mata hukum murni, apalagi jika guncangan politik nasional menjadi pertimbangan, kecil sekali kemungkinan Ahok dibebaskan/dilepaskan hakim.

Kondisi Ahok sebagai terdakwa, dan tuduhan Ahok menista agama pun sudah punya efek sangat besar pula kepada voting behavior. Perilaku pemilih Jakarta, walau puas dengan kinerja Ahok, sangat dipengaruh oleh kasus itu.

Sentimen anti-Ahok di pemilih Jakarta juga mayoritas di atas 60 persen. Sulit sekali Ahok  mengubah sentimen anti-Ahok yang melanda mayoritas pemilih Jakarta. Apalagi waktu yang tersisa kurang dari dua bulan.

Dari total 1.500 TPS yang tersebar di pilkada Jakarta, besar kemungkinan, Ahok akan kalah jika tidak di putaran pertama, maka di putaran kedua. Siapapun lawan Ahok akan menikmati limpahan suara mayoritas anti-Ahok. Apalagi jika calon lawan Ahok itu punya pesona sendiri.

Dengan gambaran itu, besar kemungkinan di tahun 2017 Jakarta akan punya gubernur baru. Ini terjadi baik Ahok menang pilkada, apalagi jika ia kalah pilkada.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement