Sabtu 17 Dec 2016 16:33 WIB

Polresta Bekasi Surati Pimpinan Perusahaan Soal Atribut Natal

Rep: Kabul Astuti/ Red: Ilham
Atribut natal
Foto: Republika
Atribut natal

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Umar Surya Fana mengimbau pimpinan perusahaan tidak mewajibkan karyawan dan karyawati Muslim mengenakan atribut Natal. Hal itu disampaikan Umar dalam surat imbauan tertanggal 15 Desember 2016.

Umar menyatakan, surat tersebut merupakan imbauan kamtibmas sebagai upaya preemtif dan preventif Polres Metro Bekasi Kota untuk mencegah terjadinya permasalahan yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Bekasi. Selain itu, menghindari timbulnya konflik berbau Suku, Agama, Ras, dan Adat (SARA).

"Kami meminta agar pimpinan perusahaan menjamin hak beragama untuk Muslim dalam menjalankan agama sesuai keyakinannya, tidak memaksakan kehendak untuk menggunakan atribut keagamaan non-Muslim kepada karyawan/karyawati Muslim,” kata Umar, Sabtu (17/12).

Umar melanjutkan, pimpinan perusahaan juga harus menjamin hak beragama umat Hindu, Buddha, Konghucu, serta keyakinan lain dalam menjalankan agama sesuai dengan keyakinannya. Ia menyatakan, pimpinan perusahaan tidak boleh memaksakan kehendak menggunakan atribut keagamaan lain selain agamanya kepada karyawan.

Menurut Umar, surat tersebut juga dimaksudkan untuk membantu mensosialisasikan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dijadikan sebagai salah satu dasar imbauan kamtibmas tersebut. Ia merujuk pada fatwa MUI No 56 Tahun 2016 tanggal 14 Desember 2016 tentang hukum menggunakan atribut keagamaan non-Muslim.

“Kami minta pimpinan perusahaan juga tidak memberikan sanksi dalam bentuk apapun terhadap karyawan atau karyawati yang tidak menggunakan atribut yang bernuansakan Natal dan Tahun Baru,” kata Umar.

Kapolres juga menegaskan, surat tersebut dikeluarkan tidak ada kaitannya dengan salah satu ormas Islam manapun. Ia meminta supaya ormas tidak turun tangan sendiri dan dapat berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila mendapatkan temuan di lapangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement