Jumat 16 Dec 2016 19:17 WIB

Kasus Bom Pengalihan Isu, Eko Patrio: Ini adalah Fitnah Zalim

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta, Eko Hendro Purnomo
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta, Eko Hendro Purnomo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo mengaku tidak pernah diwawancarai oleh tujuh media daring yang memberitakan kasus terorisme di Bekasi adalah pengalihan isu.

Eko menilai, adanya kasus ini merupakan upaya fitnah yang ditujukan kepada ia dan Polri. "Ini adalah bagian dari fitnah zalim yang ditujukan kepada saya dan Kepolisian," kata Eko yang juga komedian ini. Ia pun menyerahkan pengusutan kasus ini ke penyidik Polri.

Menurut kuasa hukum Eko, Firman Nurwahyu, kedatangan Eko ke Bareskrim pada Jumat untuk mengklarifikasi kepada penyidik Bareskrim soal pemberitaan di beberapa media daring tersebut yang dinilainya tidak benar.

"Klien kami, Eko Hendro Purnomo, tidak pernah diwawancara oleh tujuh media online, baik wawancara tatap muka ataupun lewat telepon. Jadi topik yang dimuat ketujuh media itu adalah suatu wawancara imajiner yang dikarang wartawannya," kata dia di Gedung Bareskrim, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Jumat.

Pihaknya pun memberi waktu 1x24 jam kepada sejumlah media tersebut untuk mengklarifikasi berita yang mereka buat.

Sementara Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan, polisi akan menelusuri sejumlah media tersebut dan pengunggah berita tersebut ke internet. Sebelumnya, dalam media itu Eko disebut mengatakan bahwa kasus bom bekasi adalah pengalihan isu.

Baca juga,  Polisi: Eko Patrio Hanya Dimintai Keterangan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement