Rabu 14 Dec 2016 10:32 WIB

Kapolda NTT: Penganiayaan Siswa SD Sabu Raijua Murni Tindakan Kriminal

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Andi Nur Aminah
Anak-anak di SD/ilustrasi
Anak-anak di SD/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigjen Pol Widiyo Sunaryo memastikan kasus penganiayaan yang menimpa siswa SDN 1 Seba, Kecamatan Sabu Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) murni tindakan kriminal. "Kasus tersebut murni tindak kriminal dan sama sekali tidak ada kaitan dengan SARA," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (14/12).

Widiyo menjelaskan, peristiwa penganiayaan yang menimpa tujuh pelajar SDN 1 Seba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua terjadi pada Selasa (13/12) pukul 09.00 WITA. Pelaku berinisial iR merupakan pedagang keliling yang menjual piring.

Kasus penganiayaan tersebut tidak menyebabkan adanya korban tewas, kecuali pelaku sendiri. Palaku IR tewas akibat dihakimi ratusan massa yang saat itu jumlahnya tidak sebanding dengan polisi dan TNI yang mengamankan.

Widiyo membantah adanya penjarahan maupun sweeping seperti yang tersebar di media sosial. Saat ini, ia mengatakan, situasi di Sabu Raijua sudah kondusif. "Situasi saat ini sudah kondusif, saya, Danrem, Kabinda, Kapolres masih berada di  Sabu Raijua," ujar dia.

Ia mengimbau para warga Sabu Raijua dan NTT tidak mudah terprovokasi oleh berita di media sosial. Sebab, informasi tersebut justru cenderung memutarbalikkan fakta yang sebenarnya.

 

"Saya menghimbau agar dalam menyikapi kejadian ini warga tidak melakukan tindakan anarkis, dan mempercayakan langkah penegakan hukum oleh polri," tutur Widiyo.

Ia menyebut, saat ini polri mengamankan tujuh rekan tersangka yang berprofesi sebagai pedagang keliling untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement