Senin 12 Dec 2016 19:03 WIB

Polisi Masih Tunggu Laporan Korban Pencabulan Emon

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Bilal Ramadhan
Pencabulan (ilustrasi)
Foto: bhasafm.com
Pencabulan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Polres Sukabumi Kota masih melakukan pengembangan kasus pencabulan yang dilakukan korban Emon yang berinisial F. Namun, hingga kini jumlah korban pencabulan belum mengalami penambahan.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Muhammad Devi Farsawan membenarkan, polisi masih melakukan pengembangan atas kasus pencabulan tersebut. "Hingga saat ini korban belum ada penambahan masih delapan orang,’’ cetus dia kepada Republika.co.id, Senin (12/12).

Menurut Devi, polisi meminta warga yang merasa anaknya menjadi korban pencabulan segera melaporkan diri ke polisi. Hal tersebut untuk membantu polisi dalam mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan F.

Devi mengungkapkan, pelaku F melakukan pencabulan terhadap beberapa teman sepermainannya yang masih di bawah umur. Hingga kini sudah ada delapan orang anak yang berusia antara empat hingga sepuluh tahun yang melaporkan diri ke polisi.

Informasi yang digali dari pelaku dan saksi terang Devi, lokasi pencabulan berada di sebuah kolam yang ada di sekitar permukiman warga. Aksi bejat pelaku dilakukan pada periode Nopember 2016 lalu.

Lebih lanjut Devi menernagkan, pelaku mengaku sempat menjadi korban pencabulan yang dilakukan Emon pada 2014 lalu. Pada saat itu kasus Emon menjadi perhatian nasional karena banyak anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual.

Sementara Pemkot Sukabumi mengaku prihatin dengan munculnya kembali kasus pencabulan yang dilakukan terhadap anak-anak di bawah umur. Terlebih, pelaku pencabulan tersebut yakni F (15 tahun) adalah korban pencabulan AS alias Emon (26) pada 2014 lalu.

Informasi dari Satreskrim Polres Sukabumi Kota menyebutkan, tersangka F mengaku sebagai korban pencabulan oleh Emon. Namun, pada saat itu F tidak melaporkan diri sebagai korban kepada petugas untuk mendapatkan penanganan.

Kini, tersangka F diduga telah melakukan pencabulan terhadap delapan orang anak laki-laki di bawah umur. "Pemda sangat prihatin dengan kejadian ini,’’ terang Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada Republika.co.id, Senin (12/12).

Pasalnya, pemkot berharap kasus seperti itu tidak terulang kembali pada masa yang akan datang. Namun kata Fahmi, pemkot harus tetap menghadapi kenyataan tersebut. Salah satunya dengan menangani korban pencabulan yang dilakukan oleh pelaku.

Para korban terang Fahmi, akan menjalani pemeriksaan medis dan psikis secara intensif. Jangan sampai sambung dia korban pencabulan tersebut menjadi pelaku di kemudian hari. Oleh karena itu penanganan korban ini dilakukan secara komprehensif melibatkan ahli psikologi dan tim medis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement