Kamis 08 Dec 2016 09:15 WIB

Panitia Kebaktian di Sabuga Bantah tak Punya Izin, Ini Penjelasannya

Perwakilan Ormas beserta panita KKR dan kepolisian berfoto bersama usai audiensi, Selasa (6/12).
Foto: Polda Jabar
Perwakilan Ormas beserta panita KKR dan kepolisian berfoto bersama usai audiensi, Selasa (6/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pantia kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKB) membantah jika tidak memenuhi proses izin dalam menyelenggarakan kebaktian di Sabuga, Bandung.

Dalam keterangan tertulisnya yang telah dikonfirmasi Republika.co.id, Kamis (8/12), KKR mengaku telah memberikan informasi kepada kepolisian.

"Kami telah memenuhi seluruh prosedur hukum yang diwajibkan dalam penyelenggaraan KKR Natal Bandung 2016. Karena itu, Kami menyatakan bahwa Pdt. Stephen Tong pada malam KKR Natal Bandung 2016 tidak mengatakan adanya kesalahan prosedur dalam penyelenggaraan KKR Natal Bandung 2016," tulis KKR.

Sebelumnya polisi menyatakan, izin kebaktian di Sabuga tidak lengkap, terutama kegiatan yang dilakukan selepas pukul 18.00. Polisi juga membantah telah melakukan pembubaran.

"Yang namanya kegiatan di tempat umum itu pukul 18.00 WIB itu sebenarnya memang nggak boleh. Dalam hal ini panitia tidak melengkapi dokumen pemberitahuan tentang kebaktian yang di malam harinya," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca juga, Polisi Bantah Ada Pembubaran Paksa Kebaktian di Sabuga.

Panitia mengaku telah menerima Surat Tanda Terima Pemberitahuan, No. STTP/YANMIN/59/XI/2016/Dit Intelkam dari Kepolisian berkenaan dengan Kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani pada 6 Desember 2016, pk. 18.30-22.00 WIB, bertempat di Gedung Sabuga ITB.

Selain itu, Panitia sudah memberitahukan juga secara tertulis kepada pihak Kepolisian akan adanya KKR Natal Siswa Bandung 2016, pk. 13.00 WIB. Sesuai dengan UU No. 9 Tahun 1998, pasal 1 yang menjamin bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga Negara.

Kemudian pasal 10 yang hanya mengharuskan pemberitahuan secara tertulis kepada Polri yang tidak berlaku bagi kegiatan ilmiah di dalam kampus dan kegiatan keagamaan.

Panitia sudah memenuhi seluruh proses perizinan yang diperlukan untuk menyelenggarakan KKR Natal tersebut, baik KKR Natal Siswa pada pukul 13.00 WIB maupun KKR Natal pada pukul 18.30 WIB di Gedung Sabuga ITB, Bandung.

"Sebagaimana hal ini juga telah ditegaskan oleh pihak Kepolisian di depan para jemaat di Gedung Sabuga ITB pada malam KKR Natal Bandung," kata panita menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement