Rabu 07 Dec 2016 16:44 WIB

Polri: Aliran Dana Dugaan Makar Masih Diselidiki

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar (tengah) berbincang dengan Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto (kanan) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol RP Argo Yuwono (kiri)  di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (3/12).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar (tengah) berbincang dengan Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto (kanan) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol RP Argo Yuwono (kiri) di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (3/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan Polri masih menyelidiki aliran dana yang diduga terkait tindakan melakukan aksi makar. Dugaan makar mencuat jelang aksi doa bersama 2 Desember 2016.

"Masih berjalan, penyidik Polda Metro Jaya dibantu Bareskrim Mabes Polri menelusuri aliran dana dari pihak-pihak yang diduga akan melaksanakan aksi di saat aksi 2 Desember," kata Rikwanto di Jakarta, Rabu (7/12).

Rikwanto menyatakan pihak-pihak tersebut akan mengambil keuntungan dari jalannya aksi doa bersama 2 Desember 2016 itu. "Mereka melakukan kegiatan dimungkinkan buat 'chaos' dan ambil keuntungan dengan menduduki Gedung MPR/DPR. Aliran masih ditelusuri, dipertajam untuk kepentingan apa," ucap Rikwanto.

Sementara Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul sendiri menyatakan terdapat lima bukti kuat terkait dugaan makar oleh 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. "Satu, adanya dokumen tetapi isinya dokumen apa tentu ini jadi catatan bagi penyidik. Kedua, adanya video yang di-upload kemudian ketiga adanya pemberitaan yang berisi tentang pernyataan ajakan kemudian keempat bukti transfer dari seseorang ke orang lain," kata Martinus.

Kemudian, kata dia yang terakhir adalah adanya indikasi-indikasi yang mendukung terjadinya upaya perencanaan upaya pemufakatan jahat. "Yaitu dengan melakukan dan menempatkan mobil-mobil komando untuk mengajak orang atau mempersiapkan orang yang akan di bawa ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement