Selasa 06 Dec 2016 14:45 WIB

Wiranto Pastikan RUU Narkoba Diperkuat dan Dipertegas

Rep: Mabruroh/ Red: Angga Indrawan
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordintor Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan jumlah remaja yang meninggal dunia akibat narkotika sudah semakin banyak. Sehingga saat ini pihaknya tengah mengkaji rancangan Undang-Undang narkoba yang lebih keras lagi. 

Wiranto mengatakan, dalam satu hari sedikitnya ada 34 remaja yang meninggalkan dunia. Sehingga dalam satu tahun jumlah remaja yang mencapai sekian ribu orang. Sedangkan kata dia, para bandar yang dihukum mati tidak mencapai sebanyak korban yang telah bergelimpangan. Oleh Karena itu, dalam pandangannya  ada yang tidak seimbang antara korban dan bandar yang dijerat hukuman. 

"Rasionya tidak seimbang, oleh karena itu kita sedang merancang satu UU yang lebih keras lagi untuk narkoba ini," ujar Wiranto di Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (6/12).

Dia memaparkan perbuatan yang telah dilakukan oleh para bandar dan risiko yang diterima mereka sangat kecil bila dibandingkan dengan akibat yang ditimbulkan. Misalnya jumlah korban yang meninggal dunia, dan rusaknya mental remaja saat ini.

"Berapa pemuda potensial kita yang kita korbankan karena narkoba? Kita wajib menjaga itu. Oleh karena itu Presiden katakan kita perang besar terhadap kejahatan narkoba," ujar dia.

Wiranto mengingatkan agar harus ada sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam meningkatkan kewaspadaannya perang besar melawan narkoba. Dengan begitu kata dia cara Indonesia agar terbebas dari ancaman narkotika yang akan mengurus generasi muda Indonesia. 

"(Jika) Aparat keamanan sudah menyatu dengan masyarakat mewaspadai ini, kita bisa terlepas dari ancaman itu. Tapi kalau kita santai-santai saja ya mereka dengan seenaknya masuk ke kita, dan kita jadi pasar narkoba dan itu akibatnya akan fatal bagi kehidupan bangsa kita ini," paparnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement