Jumat 02 Dec 2016 19:03 WIB

Peserta Aksi Damai 212: Kasus Penistaan Agama Harus Dituntaskan

Rep: Elba Damhuri/ Red: Yudha Manggala P Putra
Umat muslim mengikuti aksi damai di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (2/12).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Umat muslim mengikuti aksi damai di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (2/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peserta Aksi Damai Bela Islam Jilid III atau aksi damai 212 meminta aparat hukum untuk menuntaskan penistaan agama Islam yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Umat Islam tidak meminta macam-macam kepada pemerintah kecuali menghukum individu penistaan agama.

Fatin Hamam, peserta aksi demo asal Tegal, Jawa Tengah, mengatakan kepastian hukum menjadi harga mati dalam kasus ini. Selama ini, dia melihat aparat tidak serius dalam menangani dugaan penistaan agama yang dilakukan gubernur DKI Jakarta nonaktif itu.

"Berdasarkan fatwa MUI yang sudah melewati kajian mendalam, Ahok dinyatakan menistakan agama, tapi ketidakpastian penegakan hukum membuat kita harus turun ke jalan," kata alumni Universitas Islam Bandung (Unisba) itu  saat melakukan aksi damai Bela Islam di Jakarta, Jumat (2/12).

Fatin bersama rekan-rekannya sengaja mengikuti aksi damai dari Tegal ke Jakarta demi mengawal kasus ini diselesaikan secara tuntas. Pada aksi damai 4 November dia juga ikut.

Agama, kata, dia, memiliki nilai kesakralan yang sangat dihormati masing-masing umatnya. Bagi penganut Islam, kata Fatin, ada tiga kesakralan, yakni Allah SWT, Rasulullah, dan Alquran. Tentunya, ketiga hal ini tidak boleh dihina atau dinistakan.

Muhamad E Fuadi, peserta aksi damai dari Bandung, menilai aksi ini menunjukkan betapa solid dan bermartabatnya umat Islam. Ini mencerminkan betapa umat Islam ingin kasus penistaan agama diselesaikan secara beradab melalui mekanisme hukum yang adil. "Kasus hukum ini harus dituntaskan biar tidak berlarut-larut," kata dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Unisba itu saat mengikuti aksi damai di Jakarta.

Ia mengaku ikut bergabung dengan jutaan amat Islam lainnya di Jakarta karena panggilan jiwa untuk membela agama Islam yang dinistakan. Apalagi, kata dia, ada ribuan umat Islam dari Ciamis melakukan long march ke Jakarta agar bisa hadir dalam aksi damai ini.

Rekan Fuad dari Bandung, Firman, juga meminta agar kasus penistaan agama segera diselesaikan. Kejaksaan harus bekerja dengan benar dan adil agar penista agama jera melakukan perbuatan serupa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement