REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Sumarno membantah bahwa institusinya melakukan jejak pendapat atau polling terkait Pilkada DKI Jakarta 2017, sehingga apa yang dilakukan akun @KPU_Jakarta adalah bohong atau hoax.
"KPU DKI Jakarta tidak pernah membuat polling apa pun. Dan perlu saya tegaskan bahwa akun tersebut palsu, akun twitter resmi kami adalah @kpu_dki," kata Sumarno di Jakarta, Selasa (29/11).
Sumarno mengatakan bahwa saat ini KPU Provinsi DKI Jakarta sedang mempelajari dan mempertimbangkan untuk melaporkan akun tersebut ke pihak kepolisian. Menurut dia, hal itu dimaksudkan agar masyarakat atau pihak mana pun tidak sembarangan membuat atau menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Dasar hukumnya sudah jelas diatur dalam revisi UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik karena akun tersebut dengan sengaja atau tanpa hak telah memanipulasi dan menyebarkan informasi seolah-olah informasi tersebut bersumber dari pihaknya," ujarnya.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi khususnya di dunia maya yang bersifat menyesatkan dari pihak tidak bertanggung jawab. Sumarno mengatakan bahwa KPU Provinsi DKI Jakarta akan selalu menjunjung prinsip integritas, netralitas, dan profesionalitas dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur 2017.
"Silahkan masyarakat melapor jika menemukan atau mendapatkan informasi yang tidak membingungkan atau janggal terkait penyelenggaraan Pikada DKI melalui email, sosial media maupun langsung ke kantor KPU DKI Jakarta," katanya.