REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa, mengatakan Komite Nasional Disabilitas perlu segera direalisasikan. Saat ini persiapan pembentukan lembaga tersebut masih terus berlangsung.
"Kami harap pada 2017 nanti sudah mulai dibahas teknis pembentukan komite tersebut. Keberadaan komite nasional ini nantinya kami harap dapat menjadi penyalur aspirasi penyandang disabilitas," ujar Khofifah di Gedung DPR, Selasa (29/11).
Sebagai persiapan, lanjut dia, pihak Kemensos telah berkoordinasi dengan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI). Menurut Khofifah, kedua belah pihak sudah membahas format organisasi KND penyandang disabilitas.
"Ke depannya kami menanti tindak lanjut PPDI. Keberadaan komite nantinya harus bisa mengawal pemenuhan hak dasar penyandang disabilitas," tambah dia.
Terpisah, Direktur Jenderal (Dirjen) Rehabilitasi Sosial Kemensos, Marzuki, mengatakan keberadaan KND penting untuk menjaga komitmen pemerintah dalam mengimplementasikan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Draf pembentukan KND kini sedang dipersiapkan oleh Kemensos, PPDI dan beberapa pihak lain.
Salah satu tugas KND yang sudah direncanakan adalah advokasi implementasi peraturan daerah terkait penyandang disabilitas. "Nanti akan ada evaluasi dan masukan bagi pemerintah dan pemerintah daerah soal perlindungan penyandang disabilitas," ungkap Marzuki.