REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Gubernur Jambi Zumi Zola menemui langsung Jaksa Agung RI Muhammad Prasetyo di Jakarta, Senin (28/11). Kedatangannya guna membahas permasalahan tambang emas ilegal di Jambi yang kian marak.
Zola mengatakan secara khusus arah pertemuan dan pembicaraan ini terfokus pada masalah tambang emas ilegal atau biasa disebut Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang sudah berlangsung sejak lama dan hingga kini masih terus terjadi di Jambi. "Dalam pertemuan dengan Jaksa Agung kita meminta penguatan masalah tambang emas ilegal, karena dengan Kepolisian baik Kapolri dan Kapolda kita sudah mendapat dukungan yang kuat bahkan Kapolda sudah memberikan tindakan," kata Zola, Senin (28/11).
"Tinggal lagi nanti jika sudah masuk ke Pengadilan perlu penguatan dari Kejaksaan. Kita berharap ini akan bisa menjadi efek jera bagi pelaku tambang emas liar, jangan sampai nanti ada lagi yang seperti itu," katanya.
Zola menyebut Jaksa Agung merespon baik soal penanganan penambang emas liar tersebut, di mana nanti akan ada sinergi antara Kejaksaan dan Kepolisian. Jika masih ada lagi aktivitas tambang emas liar itu dipastikan segera bisa ditindak. Dia mengungkapkan bahwa Jaksa Agung sudah sangat mengetahui kondisi Jambi, secara khusus soal penambang emas tanpa izin itu seperti apa dan mendukung upaya penegakan hukum. Termasuk penegakan hukum lainnya di Jambi seperti penyelundupan.
"Intinya dari pertemuan itu kita ingin seluruh aktivitas ekonomi masyarakat dapat dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, jangan lagi ada pelanggaran hukum dan jangan ada lagi kerugian negara akibat praktek-praktek ilegal," ujarnya.