Jumat 25 Nov 2016 09:55 WIB

Wiranto Tanggapi Ucapan Rizieq Soal Presiden tak Bisa Larang Demo

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nur Aini
Wiranto
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Wiranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto memberikan tanggapannya terkait pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq yang mengatakan tidak ada pihak manapun yang bisa melarang warganya berdemonstrasi termasuk presiden.

Menurut Wiranto, ucapan Rizieq tersebut keliru karena sebenarnya demonstrasi yang melanggar aturan tentu dilarang. "Ya tidak bisa gitu dong, demo ada aturannya. Kalau demo melanggar aturan itu dilarang, mana bisa demo sebebas-bebasnya," kata dia di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (24/11).

Wiranto menyadari, di negara yang bebas seperti Indonesia memang memperbolehkan untuk berdemonstrasi. Namun, dia mengatakan demokrasi yang dijalani negara ini bukan berarti bebas-sebebasnya. Kebebasan diizinkan, tapi tidak ada kebebasan yang tanpa batas. Menurutnya, kebebasan itu dibatasi undang-undang atau peraturan‬

"Tatkala seseorang atau kelompok di negara kita yang menganut demokrasi, mereka juga bebas untuk berekspresi, diberi kebebasan untuk menyatakan pendapat tapi ada batasnya," tutur dia.

Namun, jika kebebasan itu disalahartikan untuk sebebas-bebasnya sehingga mempengaruhi, mengganggu, dan mengancam kebebasan orang lain, kata dia, tentu itu tidak diperbolehkan. "Demo di jalan itu kan nggak boleh karena itu mengganggu aktivitas masyarakat," ujar dia.

 

Menurutnya, ada aturan ketika hendak berdemonstrasi. Misalnya, ia mengatakan harus ada kejelasan terkait obyek demo, tema, jumlah massa, koordinator, waktun, dan tempat, serta alat peraga.

"Demonstrasi kalau ikut aturan jadi elegan, bermartabat, tidak menakutkan tidak menyeramkan. Itu yang kita harapkan. Tapi kalau demokrasi sudah mengancam sudah ingin sebebas-bebasnya sudah akan mengganggu kebebasan orang lain, itu yang dilarang polisi," ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement