Jumat 25 Nov 2016 07:19 WIB

HNW: Jika Kasus Ahok tak Terkesan Tebang Pilih, tak Ada Aksi 212

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid
Foto: ist
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid

REPUBLIKA.CO.ID, SALATIGA -- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengaku sangat prihatin dengan meluas dan tajamnya kabar bahwa aksi unjuk rasa pada 2 Desember mendatang, akan mengusung agenda inkonstitusional. Ia mengatakan aksi pada Desember mendatang tetap meminta agar pelaku penista agama ditindak tegas.

"Saya ingatkan bahwa sesuai janji Ketua Panitia demo Habib Rizieq bahwa aksi demo nanti adalah aksi super damai, tidak anarkis harus sesuai aturan,'' ucapnya di Salatiga, Jawa Tengah, Kamis (24/11).

Ia berharap, tidak ada yang memanas-manasi seperti akan membawa bambu runcing atau agenda lain selain menuntut keadilan kasus penista agama. Peserta aksi juga jangan mau diadu domba dan diprovokasi dengan hal-hal negatif.

Hidayat menambahan, mengapa agenda utama menuntut keadilan soal kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan sekarang sudah ditetapkan menjadi tersangka menjadi begitu menarik perhatian dan menimbulkan keheranan publik, sebab ada dugaan ketidakadilan dan tebang pilih dalam kasus Ahok.

Banyak kasus, soal penistaan agama sebelum yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) muncul, hukum begitu tegas dengan memeriksa, menetapkan tersangka dan langsung dilakukan penahanan. Tapi, dalam kasus Ahok, prosesnya terkesan lambat dan tidak seperti kasus-kasus lalu yang sama.

''Sebetulnya itulah masalahnya, jika tidak ada perbedaan perlakuan dalam penanganan kasus yang sama, selesai sudah rasa keadilan terpenuhi,'' ucapnya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement