Sabtu 19 Nov 2016 21:50 WIB

Pemuda Persis Sarankan Kasus Rohingya Diseret ke Mahkamah Internasional

Rep: Fuji E Permana/ Red: Angga Indrawan
 Aksi unjuk rasa memprotes penindasan warga Muslim Rohingya yang dilakukan oleh pemerintah Myanmar.
Foto: AP
Aksi unjuk rasa memprotes penindasan warga Muslim Rohingya yang dilakukan oleh pemerintah Myanmar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Persatuan Islam (Persis) mengimbau Pemerintah Indonesia untuk segera menekan Pemerintah Myanmar guna menghentikan pembantaian Muslim Rohingya. Ketua Umum PP Pemuda Persis, Ustaz Eka Permana Habibillah mengatakan, Pemerintah Indonesia yang memiliki umat Muslim terbanyak wajib menekan Pemerintahan Myanmar. Hal tersebut sebagai upaya untuk menghentikan dan menghukum perbuatan zhalim dan bar-bar di sana.

"Bahkan bila perlu menyeret kondisi tersebut ke Mahkamah Internasional dan memecat (Myanmar) dari keanggotaan AEAB," kata Ustaz Eka kepada Republika, Sabtu (19/11).

Ia menerangkan, posisi Indonesia yang strategis sebagai pemimpin negara-negara Asean saat ini dapat membuat langkah-langkah untuk menolong Muslim Rohingya. Bila perlu, Kedutaan Myanmar di Indonesia didatangi. 

Pemuda Persis juga turut berduka terhadap kondisi yang menimpa umat Islam di Myanmar. Ia menegaskan, masalah yang menimpa Muslim Rohingya jelas adalah kejahatan hak asasi manusia (HAM) secara besar-besaran. Meski oleh media Internasional dikerdilkan. Parahnya, kejahatan HAM tersebut seperti dilakukan pemerintahan Myanmar. 

"Bahkan negara-negara pengagung HAM menutup mata atas pembantaian tersebut," tegas Ustaz Eka.

Menurutnya, masalah yang terjadi di Myanmar sangat berbahaya untuk keamanan dan kenyamanan kehidupan di dunia. Ia mengatakan, tidak mustahil kasus pembantaian Muslim Rohingya akan menyulut kemarahan dan melegalkan penzhaliman atas nama SARA.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement