Jumat 18 Nov 2016 09:03 WIB

Polri: Bawaslu Jangan Ragu Copot Spanduk Provokatif

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak perlu ragu untuk mencopot dan menindak, apabila menemukan spanduk bernada provokatif menjelang Pilkada serentak 2017.

"Jangan pasang spanduk begitu, yaitu negatif, perbuatan provokatif, tidak pro-kedamaian tidak usah dipasang. Bawaslu pasti akan copot itu, kalau ada dan kelihatan jangan ragu (copot, red)," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/11)

Pihaknya juga meminta Bawaslu di seluruh Indonesia untuk melakukan tindakan apabila ada spanduk yang mengganggu kenyamanan dalam pesta demokrasi tersebut. "Buat laporan di sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu, dan kami proses berdasarkan Undang Undang Pemilu," kata Boy pula.

Sebelumnya, Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin menyatakan bahwa kepolisian di seluruh Indonesia siaga satu mulai hari Rabu (17/11).

"Sudah siaga satu per hari ini untuk seluruh Indonesia," katanya, di sela Apel Kesiapsiagaan Tahap Kampanye Dalam Rangka Pilkada Serentak 2017 di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Rabu (17/11).

Peningkatan status siaga satu, menurut dia, dilakukan karena situasi keamanan memasuki masa kampanye pemilihan kepala daerah memerlukan peningkatan kesiagaan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya gangguan keamanan di seluruh Indonesia.

"Alasannya karena membaca situasi keamanan, saat ini tahapan pilkada sudah masuk masa kampanye terbuka," ujar mantan Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu lagi.

Pilkada serentak akan digelar 15 Februari 2017 mendatang yang dilaksanakan pada 101 daerah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement