REPUBLIKA.CO.ID, PEMATANGSIANTAR -- Praktik politik uang terungkap dalam pilkada Pematangsiantar. Seorang laki-laki yang diduga suruhan salah satu pasangan calon ditangkap warga, Senin (14/11), atau dua hari menjelang pelaksanaan pemungutan suara.
"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, terduga pelaku berinsial RN mengaku disuruh seseorang yang bernama Slamet," kata anggota panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) Pematangsiantar Romedi Saragih, Selasa (15/11).
Setelah ditangkap warga, RN dibawa langsung ke kantor Panwaslih Pematangsiantar. Dari tangannya, petugas Panwaslih menemukan sepuluh lembar formulir C6. Kertas yang merupakan syarat memilih ini diduga akan ditukarkan dengan sejumlah uang untuk memilih pasangan tertentu.
Kepada petugas, terduga pelaku menyebut bahwa Slamet merupakan tim sukses salah satu pasangan calon yang akan bertarung 16 November besok. Saat ini, RN masih berada di kantor Panwaslih Pematangsiantar untuk diperiksa lebih lanjut.
"Rencananya akan diserahkan ke Polres Pematangsiantar untuk proses hukum selanjutnya," ujar Romedi.
Pematangsiantar akan melaksanakan pilkada susulan pada Rabu, 16 November besok. Pilkada di kota ini mengalami penundaan selama hampir setahun sejak 9 Desember 2015 lalu.
Ada empat pasang calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan mengikuti pilkada Pematangsiantar. Keempat pasangan itu, yakni Sujito-Djumadi, Hulman Sitorus-Hefriansyah Noor, Teddy Robinson Siahaan-Zainal Purba, dan Wesly Silalahi-Sailanto.