Selasa 15 Nov 2016 18:12 WIB

Satpol PP Turunkan Spanduk Penolakan Ahok di Rawajati

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Bayu Hermawan
Spanduk penolakan gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Spanduk penolakan gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Spanduk penolakan Ahok dipasang di Rawajati, Senin (14/11) malam sudah diturunkan oleh Satpol PP. Menurut warga sekitar, penurunan spanduk bertuliskan "warga Rawajati menolak kehadiran penista agama 'Ahok'," diturunkan Satpol PP sekitar pukul 9 pagi, Selasa (15/11).

Yudi (32), salah seorang warga RT 1 Rawajati, mengatakan spanduk tersebut adalah murni inisiatif warga. "Karena ada isu Ahok mau datang ke sini, akhirnya kita kumpul uang buat itu (spanduk)," katanya.

Merespon penurunan spanduk oleh Satpol PP. Yudi menegaskan akan membuat lebih banyak lagi. "Kalau diturunkan, kita buat lagi lebih banyak, kita tungguin (spanduknya)," tegasnya.

Yudi menjelaskan, spanduk penolakan tersebut adalah bentuk kekecewaan warga Rawajati atas ucapan Ahok saat kunjungan kerja di pulau seribu beberapa waktu lalu.

"Ucapan tersebut menghina ulama dan menistakan Alquran," ujarnya.

Seperti diketahui, kampanye Pilkada yang dilakukan oleh Cagub Pejawat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendapat penolakan di beberapa wilayah. Terakhir, sekelompok warga menolak saat Ahok berkampanye di Ciracas Jakarta Timur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement