Selasa 15 Nov 2016 09:34 WIB

Jelang Gelar Perkara Ahok, Penjagaan Mabes Polri Diperketat

Suasana jelang gelar perkara terbuka kasus dugaan peninstaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama
Foto: Mabruroh/Republika
Suasana jelang gelar perkara terbuka kasus dugaan peninstaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamanan di kawasan sekitar Mabes Polri, Jakarta Selatan diperketat jelang gelar perkara kasus Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T Purnama yang rencananya dilakukan pagi ini.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Boy Rafli Amar membenarkan bila pihaknya memperketat penjagaan di dalam kompleks Mabes Polri sebagai antisipasi segala kemungkinan. "Segala sesuatu sudah diantisipasi dengan baik," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Tampak sejumlah anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri disiagakan di  sejumlah titik sekitar Mabes Polri, salah satunya di lahan parkir di luar kompleks Mabes Polri.

Pengunjung yang akan memasuki kompleks Mabes Polri pun diwajibkan melapor ke pos penjagaan. Petugas pelayanan markas (Yanma) juga memeriksa setiap barang yang dibawa pengunjung.

Pengamanan juga diperketat di depan pintu masuk Gedung Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri yang akan menjadi tempat dilakukan gelar perkara.

Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama akan dilakukan di Gedung Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri pada Selasa pukul 09.00 WIB, sehari lebih cepat dari jadwal sebelumnya, Rabu (16/11).

Dalam gelar perkara tersebut, para saksi ahli secara bergiliran akan memberikan pandangannya sesuai bidang keahlian masing-masing. "Apa yang dijelaskan akan dicatat oleh tim penyidik. Mereka (saksi ahli) satu per satu diberi kesempatan untuk menjelaskan," katanya.

Melalui gelar perkara ini, penyidik akan memutuskan tentang kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut dan jika ada maka kasus ini akan dilanjutkan ke proses penyidikan.

"Hasil gelar perkara paling lambat hari Kamis (17/11). Jadi kita tunggu saja proses gelar perkara dan perumusan hasilnya nanti akan disampaikan kepada masyarakat luas," ujar Irjen Boy.

Gelar perkara tersebut akan dipimpin oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto. Dalam gelar perkara tersebut, Polri telah mengundang sebanyak 20 saksi ahli untuk turut hadir. Sementara perwakilan dari berbagai instansi dan lembaga terkait juga diundang diantaranya Ombudsman RI dan Kompolnas.

Baca juga,  Ahok Diperiksa Bareskrim Polri Diminta Independen.

Sementara dari unsur internal Polri yang hadir dalam gelar perkara tersebut yakni dari Profesi dan Pengamanan (Propam), Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) serta Biro Pengawasan dan Penyidikan (Wasidik).

sumber : Antara

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement