Ahad 13 Nov 2016 17:24 WIB

Soal Kabar Ada Demo Tandingan, Ini Kata Hidayat Nur Wahid

Rep: Kabul Astuti/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid
Foto: MGROL
Wakil ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Beredar kabar akan dilakukan demo tandingan atas aksi 4 November oleh sekelompok ormas pada 19 November 2016 mendatang. Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, menyatakan siapapun boleh mengadakan demonstrasi.

"Tidak masalah. Karena ini kan pada hakekatnya memang negara demokrasi. Siapapun boleh menyelenggarakan demonstrasi," kata Hidayat Nur Wahid di Stadion Patriot Kota Bekasi, Ahad (13/11).

Yang paling penting menurut dia, demonstrasi itu tidak dilakukan dengan cara-cara yang mengedepankan kekerasan, melangar hukum, atau cara yang justru akan membuat Indonesia semakin tidak kondusif.

Hidayat juga menegaskan, umat Islam dalam sejarahnya tidak anti-TNI, anti-Polri, atau anti-NKRI. Umat Islam dalam sejarah bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk memerdekakan serta menyelamatkan kemerdekaan Indonesia. Kebersamaan umat Islam dengan aparat penegak hukum itu pula, ucap dia, yang diakui oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Wakil Ketua MPR RI mencontohkan betapa luar biasa kebersamaan umat Islam dengan TNI dan Polri ketika menyelamatkan Indonesia dari kudeta PKI 1965. Ia menyatakan, kebersamaan ini harus dijaga supaya jangan sampai TNI, Polri dan umat Islam teradu domba gara-gara satu orang.

"Jangan dong masa hanya karena satu orang Indonesia dibikin gaduh," ucap Hidayat.

Disinggung mengenai mekanisme gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok, Hidayat menyatakan bahwa seluruh proses harus tetap sesuai aturan hukum. Menurut dia, aturan hukum memang secara prinsip tidak mengatur mekanisme terbuka atau tertutup, tetapi para ahli hukum mengatakan penyidikan semacam ini bukan untuk dibuka umum.

Hidayat menerangkan, gelar perkara ini kepentingannya untuk memastikan status hukum Ahok, baru setelah itu dilakukan secara terbuka. Menurut dia, jangan sampai lantaran adanya keinginan tertentu sidang terbuka malah tidak sesuai aturan hukum sehingga menghadirkan kontroversi. Ia tak ingin berkomentar lebih jauh mengenai perkiraan hasil gelar perkara kasus penistaan agama tersebut.

"Ya kita tunggu saja. Karena Pak Jokowi menegaskan tidak akan melakukan intervensi dan tidak akan melindungi Ahok, saya harap rekan-rekan polisi berani untuk menegakkan hukum setegak-tegaknya," kata Hidayat Nur Wahid.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement