Sabtu 12 Nov 2016 09:37 WIB

Mirip di Bogor, Pohon-Pohon di Jakarta akan Diberi Label

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Dwi Murdaningsih
Mobil taksi dengan nopol B 1606 TTC ringsek tertimpa pohon di Jalan Fachrudin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (30/8).  (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Mobil taksi dengan nopol B 1606 TTC ringsek tertimpa pohon di Jalan Fachrudin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (30/8). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Gubernur DKI Jakarta Soemarsono mengatakan akan melabeli pohon-pohon di Jakarta untuk melindungi keselamatan para pengguna jalan dan warga DKI Jakarta. Soemarsono melanjutkan, dirinya akan terjun berkoordinasi secara langsung di lapangan. Menurut Soemarsono pelabelan ini akan dilakukan jelang November hingga Desember.

"Pelebelan pohon begini memang soal pohon tumbang itu bagian konsen kami untuk menyelamatkan keselamatan terutama pengguna jalan dan seterusnya itu," ujar Soemarsono di Gedung Balaikota DKI Jakarta, Jumat (11/11).

Sebelumnya pemerintah Kota Bogor memberlakukan KTP pohon. KTP itu berisikan informasi nama atau jenis pohon, usia, berikut tanggal pemeriksaan ketinggian, diameter, ataupun kondisi kesehatan pohon. KTP pohon yang ditempelkan berbentuk seperti pelat dengan nomor yang berbeda-beda di setiap pohon. Setiap kode pelat yang ditempel akan diikuti dengan kartu berwarna, mulai dari hijau, kuning, hingga merah. Warna-warna ini memiliki arti masing-masing untuk setiap pohon.

Ratusan pohon tersebut diklasifikasikan ke dalam tiga label, yakni merah, kuning, dan hijau. Pelabelan pohon-pohon tersebut dilakukan guna mengetahui pohon-pohon yang masuk dalam kategori berbahaya, rawan, dan aman. Warna merah menandakan kondisi pohon sudah kritis, rapuh, dan keropos. Warna kuning menandakan pohon sedang sakit dan harus mendapat perawatan, sedangkan hijau menandakan kondisi pohon sehat dan aman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement