Senin 11 Oct 2021 19:17 WIB

Pelajar Tewas Tertimpa Pohon, Pemkot: Status Pohonnya Hijau

Pemeliharaan dilakukan terutama pohon dengan KTP pohon kuning dan merah.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Pemangkasan pohon yang sudah terlalu rimbun di Jalan Ahmad Yani, dalam rangka pemeliharaan pohon rutin di Kota Bogor oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Kamis (26/8).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Pemangkasan pohon yang sudah terlalu rimbun di Jalan Ahmad Yani, dalam rangka pemeliharaan pohon rutin di Kota Bogor oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Kamis (26/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor angkat bicara soal meninggalnya pelajar berinisial MG (17 tahun), akibat tertimpa dahan pohon di Jalan Ahmad Yani, Tanah Sareal pada Ahad (10/10). Sejauh ini, Disperumkim Kota Bogor secara rutin melakukan pemeliharaan pohon, serta akan melanjutkan penelitian KTP pohon.

Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati pada Disperumkim Kota Bogor, Irfan Zacky mengatakan, dahan pohon beringin yang menimpa MG ber-KTP pohon hijau, atau dalam arti lain masih sehat. Serta tingkat keroposnya berada di angka 0 hingga 30 persen.

“Kalau lihat dari status pohonnya hijau. Tapi kan kita tidak bisa memprediksi sampai kedalaman seperti itu. Siapa yang tahu juga, kami juga mggak mau ada kejadian seperti itu,” ucap Irfan melalui telepon selulernya, Senin (11/10).

Irfan menjelaskan, sejak dua hingga tiga bulan lalu, Disperumkim Kota Bogor telah melakukan pemeliharaan pohon secara rutin, dengan menyebar empat tim ke seluruh kawasan Kota Bogor. Terutama menjelang musim penghujan.

Pemeliharaan tersebut, dikatakan Irfan, dengan melakukan pemangkasan, terhadap ranting-ranting pohon yang sudah terlalu rimbun. Utamanya kepada pohon dengan KTP pohon kuning, atau tingkat keroposnya sudah di atas 30 hingga 50 persen.

Selain itu, sambung dia, juga dilakukan penebangan terhadap pohon yang kondisinya sudah rawan dan harus ditebang. Penebangan tersebut dilakukan terhadap pohon ber-KTP pohon merah, atau tingkat keroposnya sudah di atas 50 persen dan rawan tumbang.

“Kami akan terus berusaha dan berupaya untuk melakukan pemeliharaan pohon melalui pemangkasan dan penebangan. Namun ada beberapa hal yang diluar perkiraan atau kendali kami, jadi kami mohon agar masyarakat tetap selalu hati-hati, waspada apabila melintas di bawah pohon, apalagi waktu hujan dan angin besar,” tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement