Senin 07 Mar 2022 16:13 WIB

Kota Bogor Data Ratusan Pohon untuk Diberi KTP

Hingga 2021 sudah ada 981 pohon di Kota Bogor yang memiliki KTP pohon

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Nur Aini
 Pengunjung melintas di samping pohon agatis yang telah tumbang di Kebun Raya Bogor (KRB), Kota Bogor, Jabar, Ahad (11/1).  Sejak November 2021, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor melakukan penelitian dan pendataan KTP pohon.
Pengunjung melintas di samping pohon agatis yang telah tumbang di Kebun Raya Bogor (KRB), Kota Bogor, Jabar, Ahad (11/1). Sejak November 2021, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor melakukan penelitian dan pendataan KTP pohon.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Sejak November 2021, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor melakukan penelitian dan pendataan KTP pohon. Dari hasil penelitian dan pendataan yang dilakukan, 165 pohon di Kota Bogor kini telah memiliki KTP pohon.

Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati pada Disperumkim Kota Bogor, Irfan Zacki Faizal, pendataan terhadap 165 pohon itu dilakukan di sekitar Kecamatan Tanah sareal yakni di Jalan Srigunting, Jalan Puter, Jalan Merak, Jalan Wawilis, Jalan Bango, dan Jalan Senam.

Baca Juga

“Dari pendataan tahun 2021 bertambah 165 pohon. Sebagian besar memiliki KTP pohon hijau atau dalam keadaan sehat,” kata Irfan kepada Republika.co.id, Senin (7/3/2022).

 

Lebih lanjut, Irfan memaparkan, hingga 2021 sudah ada 981 pohon di Kota Bogor yang memiliki KTP pohon. Dari 981 pohon, 145 di antaranya ber-KTP merah, 27 pohon ber-KTP coklat, 190 pohon ber-KTP kuning, dan 629 pohon ber-KTP hijau.

 

Berdasarkan data yang ada pada Disperumkim Kota Bogor, pohon ber-KTP hijau memiliki kondisi kesehatan di atas 80 persen dan berisiko rendah untuk tumbang. Pohon ber-KTP kuning memiliki kondisi kesehatan di angka 50 hingga 80 persen, KTP coklat 30 hingga 50 persen, dan KTP merah di bawah 30 persen dengan risiko ekstrem untuk tumbang.

 

Ratusan pohon tersebut, kata dia, sebagian besar tersebar di jalan-jalan protokol Kota Bogor seperti di Jalan Pajajaran, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Pengadilan.

“Data tersebut berdasarkan persentasi kesolidan pohon atau tingkat keropos atau kegerowongan pohon,” ujarnya.

 

Ke depan, kata dia, Disperumkim Kota Bogor akan terus melakukan pendataan terhadap pohon-pohon di Kota Bogor. Di samping itu, beberapa pohon yang tumbang di Kota Bogor beberapa waktu belakangan, belum memiliki KTP pohon atau belum terdata tingkat kekeroposannya.

 

Bahkan, kata dia, beberapa pohon yang tumbang merupakan pohon yang berusia muda jika dilihat dari diameternya. “Memang dalam pekan ini kondisi cuaca sedang kurang bagus, hujan dan angin kencang sudah beberapa kali terjadi dalam sepekan ini,” ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement