Kamis 10 Nov 2016 18:14 WIB

Hari Pahlawan, LBH Jakarta Peringati 18 Tahun Tragedi Semanggi I

Warga melintas saat menggelar dukungan menolak lupa Tragedi Semanggi I di Jakarta, Ahad (11/11).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Warga melintas saat menggelar dukungan menolak lupa Tragedi Semanggi I di Jakarta, Ahad (11/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada 10 November ini selalu diperingati sebagai Hari Pahlawan di Indonesia. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta juga mengingatkan bahwa Tragedi Semanggi I yang menewaskan sejumlah pemuda telah berusia 18 tahun, namun kasusnya belum juga terkuak.

"Selamat hari pahlawan. Masih ingatkan sob, besok #18thsemanggi1 yg kasusnya masih gelap," kata LBH Jakarta dalam akun Twitter resminya, Kamis (10/11).

"Seperti mereka, pemuda-pemuda yang gugur ketika menolak Sidang Istimewa MPR RI 13 November 1998 #18thsemanggi1 mereka adalah pahlawan".

"Teddy Wardhani Kusuma, mahasiswa ITI harus meregang nyawa setelah aparat melakukan penembakan untuk membubarkan mahasiswa #18thsemanggi1".

"BR Norma Irmawan, mahasiswa Atma Jaya yang juga anggota Tim Relawan Kemanusiaan (TKR) #18thsemanggi1".

"Ia harus meregang nyawa, oleh timah panas aparat ketika hendak menolong rekannya yang terluka di pelataran parkir Atma Jaya #18thsemanggi1".

"Sigit Prasetyo dari YAI dan Engkus Kusnadi dari Unija, juga meninggal ditembak aparat #18thsemanggi1".

"Tercatat, 17 orang meninggal dunia, 4 orang diantaranya ditembak dengan peluru tajam #18thsemanggi1".

"Pada Maret 2002, Komnas HAM membentuk KPP HAM untuk menyelidiki kasus Tri Sakti, Semanggi I dan II #18thsemanggi1".

"Pembunuhan dan perbuatan2 tidak berperikemanusiaan yg berlangsung secara sistematis meluas , & ditujukan kepada warga sipil #18thsemanggi1".

"Hasilnya, KPP HAM menyatakan kasus tersebut benar-benar merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan #18thsemanggi1".

"Dan hingga hari ini, kasus #18thsemanggi1 ini tak kunjung diselesaikan oleh negara," tegas LBH Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement