REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Ade Komarudin, menyambut positif rencana Komisi III membentuk tim pengawas, guna mengawal proses hukum yang tengah dilakukan Kepolisian. Ade menilai, hal tersebut memang sudah menjadi tugas Komisi III untuk mengawasi kinerja mitranya.
''Ya itu memang sudah tugasnya, ada atau tidak tim pengawas tetap diawasi. Tapi kalau ada tim lebih bagus,'' kata Ade, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/11).
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, dengan bermunculan berbagai pandangan dan sikap terkait kerusuhan dalam aksi damai. Setiap orang akhirnya berpendapat dan bersikap seolah-olah yang paling mengetahui dan yang paling benar dalam menyikapi proses hukum ini.
''Maka untuk mendapatkan ketenangan dan kepastian hukum, sebagai Wakil Rakyat, Komisi III DPR RI akan segera membentuk Tim Pengawas Proses Hukum kerusuhan 4 November 2016,'' kata Dasco, di Jakarta, Senin (8/11).
Tujuan dari Tim Pengawas ini, lanjut dia, adalah agar siapapun di negeri ini tidak boleh ada yang bisa mempermainkan hukum dan/atau mengintervensi proses hukum yang menyebabkan keadilan di negeri ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.