REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah mengantongi pelaku penyebar video viral Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan yang menuduh bahwa Kapolda telah melakukan provokator dalam aksi damai 4 November, Jumat (4/11).
"Sudah kami ketahui siapa orangnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, kepada wartawan di Mapolda Metro jaya, Selasa (8/11).
Awi menurutkan, video tersebut tidak seharusnya menjadi konsumsi publik karena dalam video tersebut dijelaskan seakan-akan melakukan provokasi massa untuk melakukan pemukulan terhadap massa HMI yang saat itu mengamuk.
"Itu sudah konsolidasi. Itu bukan untuk konsumsi publik. Justru nanti yang akan kami usut itu yang memprovokasi itu. Membuat video yang menuduh Kapolda sebagai provokator," ucap Awi.
Baca juga, Panglima TNI Apresiasi Peran Ulama pada Aksi Damai 4 November.
Sebelumnya, Awi telah mengklarifikasi soal video viral yang berisi bahwa Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan telah memprovakasi massa FPI untuk 'menyerang' massa HMI.
"Terkait dengan video viral Kapolda, itu kapolda menyampaikan saat selesai demo, ditanya teman-teman dari FPI beliau menyampaikan, kenapa itu tak kalian tangkap. Itu bukan provokasi. Itu sudah selesai semuanya," kata Awi.
Awi menjelaskan, sebelum demo tersebut, imam besar FPI, Habib Rizieq juga telah menyampaikan bahwa akan melakukan penangkapan jika ada provokator. "Karena sebelum demo, Kapolda dengan Pangdam Jaya, pejabat Polda, menyaksikan Habib Rizieq mengatakan, 'Saya akan bertanggng jawab kalau ini adalah demo damai. Kalau ada yang rusuh, nanti saya yang menangkap. Laskar saya akan berjejer. Sejarahnya itu begitu'," jelas Awi.