REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya memanggil Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Ketum PB HMI) Mulyadi P Tamsir terkait "Aksi Damai Bela Islam Tegakkan Keadilan melalui Supremasi Hukum" yang berujung ricuh pada Jumat (4/11).
"Penyidik menjadwalkan pemeriksaan hari ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta, Senin (7/11).
Awi mengatakan penyidik memanggil Mulyadi sebagai saksi terkait demonstrasi yang mengakibatkan bentrokan antara massa dengan petugas keamanan. Awi tidak dapat memastikan Mulyadi akan memenuhi panggilan penyidik kepolisian atau tidak karena belum mendapatkan konfirmasi.
Lebih lanjut, polisi perwira menengah itu menambahkan penyidik juga akan mendalami keterangan Mulyadi dengan 10 pendemo yang sempat diamankan saat kerusuhan. "Pendemo yang sempat diamankan itu dari berbagai organisasi," tutur Awi.
Sebelumnya, kelompok Gerakan Nasional Pendukung Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) berunjuk rasa menolak penistaan agama di sekitar Silang Monumen Nasional (Monas) Jakarta pada Jumat (4/11). Aksi berjalan damai. Namun di saat massa mulai pulang, selepas shalat Isya, terjadi bentrokan antara sejumlah orang dengan aparat pengamanan. Petugas lalu melepaskan tembakan gas air untuk membubarkan massa.