Senin 07 Nov 2016 16:18 WIB

Munarman: Buni Yani akan Dijadikan Kambing Hitam

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Bilal Ramadhan
Akun Facebook Buni Yani, pengunggah video dugaan pelecehan Alquran oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok).
Akun Facebook Buni Yani, pengunggah video dugaan pelecehan Alquran oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok).

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -- Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman mengaku mengetahui informasi tentang Buni Yani yang akan dijadikan kambing hitam dalam dugaan kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki T Purnama Alias Ahok.

"Tidak saya sebutkan sumbernya ya, tapi sejak adanya (tersebarnya) video itu, memang Buni Yani lah yang akan dijadikan tersangka," ujarnya saat konferensi pers di Wisma Kodel, Jakarta, Senin (7/11).

Menurutnya, pengalihan isu tersebut akan menggiring opini publik seolah-olah kasus tersebut adalah kasus upload video SARA, bukan kasus si pembuat konten sara. "Ini seolah-olah yang upload-nya yang salah, bukan kontennya," jelasnya.

Dia melanjutkan, dugaan kasus penistaan agama oleh Ahok membuat negara sudah menghalang-halangi orang untuk mendapatkan keadilan. Menurutnya, institusi negara, seluruh perangkat hukum digunakan untuk menghalangi orang mendapatkan keadilan.

"Karena negara ini sudah bertindak sebagai pelindung dari pelaku kejahatan," jelasnya.

Menurutnya, perintah presiden untuk gelar perkara penistaan agama oleh Ahok yang disiapkan secara terbuka itu adalah suatu keanehan yang sangat luar biasa. Munarman melanjutkan, mekanisme gelar perkara yang seharusnya adalah mekanisme internal untuk mencari bukti-bukti sudah digunakan sebagai forum pengadilan.

“Kalau seperti ini, jangan ada pengadilan di Indonesia. Gelar perkara selesai sudah,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement