REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengeluarkan surat keputusan (SK) baru tentang reposisi beberapa pengurus PBNU. Salah satu yang menjadi sorotan publik adalah tidak adanya nama mantan ketua umum GP Ansor Nusron Wahid yang sebelumnya berposisi sebagai salah satu ketua.
Ketua Umum PBNU, KH. Said Aqil Siroj menjelaskan, Nusron tidak masuk dalam jajaran pengurus harian karena posisinya sebagai ketua pemenangan pemilu Golkar, bukan karena sebab lain. Reposisi Nusron, sama sekali tidak ada kaitannya dengan komentarnya dalam diskusi di Indonesia Lawyers Club (ILC) yang menuai kontroversi.
"Sebenarnya, Mas Nusron mengundurkan diri dan itu sebelum terjadi diskusi di ILC, yaitu setelah dia menjadi salah satu ketua Golkar. Dan dia secara legowo, tidak ikut di kepengurusan PBNU,” katanya dilansir dari NU Online, Senin (31/10).
Selanjutnya, posisi yang ditinggalkan Nusron diisi oleh Umarsyah yang sebelumnya sebagai salah satu wakil bendahara. Posisi wakil bendaharan yang ditinggalkan Umarsyah lalu diisi oleh Harvick Hasnul Qolbi yang sebelumnya adalah Ketua Lembaga Perekonomian NU.
Posisi Lembaga Perekonomian NU, diisi oleh H Abidin yang sebelumnya menjabat sebagai salah satu wakil bendahara. Ia harus berpindah posisi karena menjadi ketua Gerindra Kalimantan Selatan. "Juri Ardiantoro, sebelumnya ketua Lembaga Ta’lief wan Nasr (LTNNU) (Badan Komunikasi dan Informasi PBNU). Karena dia menjadi ketua KPU, sedangkan KPU itu lembaga tinggi negara, maka kita tak masukkan ke jajaran ketua. Kita hormati posisi dia sebagai ketua KPU Pusat,” kata Said Aqil.