Senin 31 Oct 2016 08:32 WIB

Miliki Airsoft Gun, Seorang Warga Diamankan

Rep: Issha Harruma/ Red: Bilal Ramadhan
Pengguna Airsoft Gun. Ilustrasi.
Foto: Antara
Pengguna Airsoft Gun. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Puluhan orang terjaring dalam razia pemberantasan penyakit masyarakat, Ahad (30/10) dinihari. Razia tersebut digelar di pinggir jalan dan sejumlah hotel serta tempat karaoke di Jalan Setia Budi Ujung, Simpang Selayang, Medan Tuntungan, Medan. Kapolsek Delitua AKP Wira Prayatna mengatakan, ada 37 orang yang diamankan dalam razia tersebut.

"Mereka ada yang perempuan tuna susila di pinggir jalan, di hotel, siswi dan mahasiswi, laki-laki yang menggunakan jasa perempuan tersebut, serta satu orang diamankan atas kepemilikan sajam (senjata tajam) dan airsoft gun," kata Wira, Ahad (30/10).

Selain Kapolsek Delitua, razia gabungan tersebut ikut disaksikan oleh Camat Medan Tuntungan Gelora Ginting dan Danramil Medan Tuntungan Kapten Kav Bina Sembiring. Sekitar 160 petugas gabungan terlibat dalam razia.

Wira mengatakan, seluruh identitas warga yang terjaring tersebut telah didata ke kantor kecamatan Medan Tuntungan. Mereka pun telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan dan kemudian diserahkan kepada orang tuanya.

"Untuk sembilan perempuan tuna susila telah diserahkan ke Panti Parawarsa Dinsos Pemprov Sumut untuk dibina sementara pemilik airsoft gun atas nama Hendrik Malu masih diperiksa di Polsek Delitua," ujar Wira.

Wira menjelaskan, Hendrik, warga Cengkareng, Jakarta Barat, diamankan di hotel Bogenville 3 di Jl Setia Budi. Dari mobil miliknya, petugas menemukan satu unit airsoft gun. "Selain itu, petugas juga mengamankan tiga parang dan satu rencong. Untuk keabsahan airsoft gun-nya masih kita cek," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement