Senin 13 Feb 2017 13:21 WIB

Gunakan Airsoft Gun Saat Membegal, Mantan Marinir Diringkus

Rep: Issha Harruma/ Red: Israr Itah
Pengguna Airsoft Gun. Ilustrasi.
Foto: Antara
Pengguna Airsoft Gun. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Tiga pelaku begal yang menggunakan airsoft gun dan senjata tajam saat beraksi, diringkus di Medan. Satu di antaranya merupakan mantan anggota TNI AL yang diberhentikan tak tak hormat.

Kapolsek Medan Barat Kompol Victor Ziliwu mengatakan, mantan prajurit TNI yang dipecat tersebut, yakni Rahmad Ferdian (32 tahun), warga Jalan Pinang Baris, Gang Pendidikan, Medan Sunggal. Dia diringkus bersama dua rekannya saat beraksi, yakni Faisal Azmi (30), warga Jalan Binjai Km 10, Gang Masjid, Binjai, dan Zulkifli (40), warga Jalan Pinang Baris, Lingkungan I, Medan Sunggal.

"Ketiganya diringkus atas laporan Hamsar Husein Lubis. Korban dibegal para tersangka Kamis, 9 Februari, sekitar pukul 06.00 WIB di jalan Adam Malik, Silalas, Medan Barat," kata Victor, Senin (13/1).

Victor menjelaskan, aksi begal tersebut terjadi saat korban Hamsar bersama temannya, M Fadlan Hadi melintas di Jalan H Adam Malik, Medan, dengan sepeda motor. Tiba-tiba, para pelaku mengadang mereka dan tersangka Rahmad Ferdian langsung menembak korban menggunakan airsoft gun

Aksi ini berjalan mulus karena korban ketakutan dan meninggalkan sepeda motornya. Para tersangka lalu melarikan kendaraan jenis Honda Karisma bernopol BK 3885 HJ itu.

Korban lalu mencari tersangka dengan menggunakan sepeda motor Mio Sporty BK 9369 ABZ. Sayangnya, tersangka kembali merampas sepeda motor tersebut dan menembakkan senjata airsoft gun kepada korban lagi. Tak hanya menggunakan airsoft gun, tersangka juga diketahui sempat mengayunkan sangkur kepada korban.

Atas kejadian yang dialaminya ini, tersangka membuat laporan ke Polsek Medan Barat. Anggota Unit Reskrim Polsek Medan Barat lalu melakukan penyelidikan dan menangkap tiga tersangka di sejumlah tempat di Medan Sunggal.

"Untuk tersangka Rahmad Ferdian, dipecat pada tahun 2012 lalu dari kesatuannya sebagai anggota marinir di Belawan," ujar Victor.

Saat ini, Victor mengatakan, para tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Barat. Dari mereka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu sepeda motor Kawasaki Ninja warna Biru BK 5151 OO, satu sepeda motor Yamaha Mio J BK 5493 ADA, satu sepeda motor Yamaha Mio BK 6993 ABZ, dan senjata airsoft gun yang digunakan saat beraksi. 

"Penyidik masih mengembangkan kemungkinan tersangka dan TKP lain," kata Victor. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement