Kamis 22 Aug 2019 07:10 WIB

Diduga Ancam Warga dengan Air Soft Gun, Kades Dipolisikan

Kades di Nagan Raya itu membawa senjata dan mengancam akan menembak korban.

Garis Polisi. Ilustrasi
Foto: Antara
Garis Polisi. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKA MAKMUE -- Seorang kepala desa di Desa Meunasah Krueng, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh berinisial BP resmi dilaporkan ke polisi, Rabu (21/8). Ia diduga mengancam warganya menggunakan senjata jenis air soft gun.

"Kami sudah menerima laporan ini dan saat ini kasus tersebut sedang dilakukan penyelidikan," kata Kapolres Nagan Raya, Aceh, AKBP Giyarto SIK diwakili Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Bobbi Putra Ramadan Sebayang SIK.

Baca Juga

Menurutnya, warga melaporkan BP karena diduga mengancam seorang warganya bernama Muhammad Jafar (70 tahun), warga Desa Meunasah Krueng, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya dengan air soft gun. Kasus pengancaman tersebut diduga terjadi pada Ahad (18/8) saat pelaku mendatangi rumah korban.

Ia membawa senjata dan mengancam akan menembak korban. Informasi yang diterima, pelaku diduga tidak senang dengan korban karena menduga korban melakukan praktik ilmu hitam sehingga menyebabkan istri pelaku sakit.

"Kami juga sudah meminta keterangan dari saksi pelapor," kata AKP Bobbi.

Menurutnya, apabila nantinya terlapor terindikasi melakukan tindakan yang melanggar hukum, kepolisian di Nagan Raya tidak akan segan-segan mengambil tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku. "Kami juga akan minta keterangan dari terlapor terkait laporan dari warganya ini," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement