REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada jumat (28/10), Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain memberikan khutbah Jumat di Masjid Agung, Medan. Di depan Kapolda Sumatra Utara, ia menegaskan jika Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak dihukum KUHP maka Al Maidah 34 berlaku.
Menanggapi kicauan itu, aktivis Jaringan Islam Liberal Akhmad Sahal mengatakan, "Mengutip sepotong ayat secara ngawur dan tanpa Ilmu, terus dipakai untuk menghukum, itu yang dilakukan Khawariz dan ISIS. Kebrutalan berkalung surban."
Akhwan Sahal pun meminta pengguna Twitter mewaspadai orang yang ngutip ayat secara ngawur untuk menghukum. "Teroris juga mengutip ayat untuk tindakan barbarnya. Ayat suci yang dimanipulasi!," ujarnya lewat kicauan di Twitter, kemarin.
Tengku Zulkarnain merupakan salah satu sosok di MUI yang bersikap tegas atas pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait surat Al Maidah.
Ia menyebut nasib Gubernur DKI Jakarta (Ahok) sedang berada di tepi jurang. Ia pun menuding para pendukung Ahok telah kalap. "Nasib Ahok Di Tubir Jurang Alias Di Ujung Tanduk. Para Penjilatnya KALAP Takut Uang Honor Menjilat Hilang. Mau Makan Apa Lagi Mereka Nanti?," ujarnya lewat kicauan di Twitter, Jumat (28/10) malam.
Tengku Zulkarnain menegaskan, seluruh ulama Jombang dipimpin Gus Sholahuddin Wahid dan ulama NU Mendukung Fatwa MUI. Ahok, kata ia, mesti dihukum biar sudah minta maaf.
"Seluruh Ulama Jombang dipimpin Gus Sholahuddin Wahid dan ulama-ulama NU telah mendukung Fatwa MUI. Ahok mesti dihukum biar sudah minta maaf."
Ia berulangkali meminta agar Ahok dihukum karena dinilai telah melecehkan umat Islam. Dalam suatu acara di media televisi pernyatannya sempat didebat oleh Nusron Wahid, politikus Partai Golkar yang juga warga NU. Sejumlah pendukung Ahok dalam kicauan di Twitter, menganggapnya hendak membuat makar.