REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz mengungkapkan, praktik korupsi pemilihan rektor tidak hanya tentang memilih satu individu saja. Ia menyebut, korupsi pemilihan rektor akan menjadi mata rantai.
Ia menjelaskan, apabila rektornya dipegang menteri tertentu, maka terafiliasi perusahaan tertentu. Sehingga, koorporasi sudah tahu, bagaimana masuk ke kampus tertentu.
"Mata rantai untuk korupsi di sektor lain, jabatan di bawahnya jadi didagangkan, lebih luas. Tidak sesederhana pemilihan individu," kata Donal dalam diskusi berjudul 'Pemilihan Rektor Harus Setor?' di Jakarta, Sabtu (29/10).
Ia mengatakan, setidaknya ada 37 kasus perguruan tinggi yang ditangani penegak hukum. Seperti, perguruan tinggi di Mataram dan Universitas Airlangga. "Sudah jadi pasar politik kampus kita," lanjutnya.
Menurutnya, saat ini, tidak banyak perguruan tinggi yang menyuarakan gerakan antikorupsi. "Bagaimana dia suarakan, kalau dia duduk karena hasil korupsi," jelasnya.