Rabu 26 Oct 2016 13:54 WIB

PDIP Setuju Parlementary Treshold Naik 100 Persen di Pemilu 2019

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
Andreas Hugo Parera
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Andreas Hugo Parera

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira mengaku setuju jika ambang batas parlemen atau parlementary treshold (PT) dinaikan hingga 100 persen dari tiga setengah persen menjadi tujuh persen di Pemilu 2019 mendatang. Menurutnya angka itu ideal untuk mengurangi jumlah fraksi di DPR.

"Usulan itu bagus.  Karena kenaikan PT diperlukan untuk membuat parlemen lebih efesien," ujarnya saat ditemui di Komplek Parlemen, Rabu (26/10).

Hugo melanjutkan, pada prinsipnya kenaikan PT adalah semaksimal mungkin mengurangi jumlah fraksi yang ada di DPR. Memang diakuinya realitas pluraritas politik di Indonesia, tapi juga untuk lebih mengefektifkan proses pengambilan keputusan di parlemen. Maka dari itu untuk membuat proses pengambilan keputusan dengan bijak diperlukan jumlah fraksi yang tidak terlalu banyak.

Sebelumnya, politus Fraksi Nasdem, Johny G Plate saat ditemui di komplek parlemen, pada Selasa (25/10). Kata Johny, restruturisasi fraksi dan parpol di DPR RI menjadi titik krusial dalam rangka memperbaiki sistem ketatanegaraan dan penyelenggaraaan pemerintahan yang efektif.

"Kami akan perjuangkan agar PT tersebut bisa disepakati pada RUU, usai menerima Ampres," ucapnya.

Menurutnya kenaikan PT akan menyederhanakan jumlah fraksi DPR RI secara konstitusional dan natural. Dikarenakan sudah sesuai dengan pilihan konstituen dan tidak dengan berbagai aturan pragmatis yang lebih mengutamakan kepentingan kelompok dan golongan dibandingkan dengan kepentingan bangsa dan negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement